Reshuffle Kabinet
Presiden Prabowo Beri Tugas Ini ke Menteri Koperasi Ferry Juliantono
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengaku sempat melangsungkan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Hambalang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengaku sempat melangsungkan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Dalam pertemuan itu, Presiden Prabowo menitipkan sejumlah program perkoperasian.
Ferry mengatakan, Prabowo juga menitipkan bahwa Koperasi Desa nantinya juga akan dilengkapi dengan pembangkit listrik tenaga surya atau solar panel. Program ini diharapkan dapat menjadikan desa-desa sebagai badan energi.
Namun, Presiden menegaskan tahap awal akan difokuskan pada enam kegiatan utama, yaitu gerai, toko, apotek desa, klinik desa, gudang logistik, serta usaha perkreditan atau simpan pinjam.
Selain enam program tersebut, akan ada kegiatan lain yang menyesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing desa. Setiap Koperasi Desa mendapat plafon sebesar Rp3 miliar yang bisa mulai dicairkan.
“Dalam satu minggu ke depan, pemerintah akan melakukan sosialisasi intensif agar para pengurus Koperasi Desa memahami tata cara pencairan dana tersebut,” ujar Ferry di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Baca juga: Mengapa Menteri Budi Arie Dicopot? Pengamat Singgung Program Flagship Prabowo
Sistem informasi Koperasi Desa dan model bisnis yang ada saat ini disebut tidak terlepas dari kepemimpinan Budi Arie. Dengan fondasi tersebut, kata Ferry, Kementerian Koperasi merasa lebih ringan melanjutkan program, meskipun tahap operasional tetap penuh tantangan.
“Roadmap kita sudah jelas sejak periode Pak Budi Arie hingga sekarang, dan kita tahu apa yang harus dilakukan. Mohon doa dan dukungan supaya kegiatan operasional Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih ini bisa terealisasi dengan baik,” kata Ferry.
Menurut Ferry, Komisi VI DPR RI juga mendukung agar menjadikan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih sebagai proyek unggulan sekaligus proyek strategis nasional. Sejalan dengan itu, pemerintah akan menyesuaikan Undang Undang Perkoperasian untuk memasukkan pasal-pasal tentang Koperasi Desa.
Dengan perubahan lebih dari 60 persen, undang-undang tersebut akan bernama Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional.
Ferry berharap dengan adanya undang-undang baru serta status proyek strategis nasional, Koperasi Desa dapat semakin kuat secara payung hukum maupun basis operasional.
Selain itu, program Koperasi Desa juga memerlukan dukungan data desa yang akurat. Hal ini akan dijalankan secara paralel agar Koperasi Desa benar-benar bisa menjadi alat perjuangan ekonomi sekaligus didukung data presisi.
“Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih diharapkan bisa menjadi solusi masalah di desa maupun perkotaan, sekaligus wadah bagi anak-anak muda dan generasi milenial untuk berkontribusi,” pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Budi-Arie-Setiadi-bersama-Ferry-Juliantono-usai-serah-terima-jabatan-di-Kantor-Kementerian-Koperasi.jpg)