Jumat, 22 Agustus 2025

BBM Bersubsidi

Usai LPG 3 Kg Langka, Kuota BBM Subsidi Diproyeksi Tak Cukup Penuhi Permintaan Hingga Akhir 2023

Pemerintah menetapkan kuota BBM tahun ini untuk jenis minyak solar sebesar 17 juta kilo liter.

Tribun Timur/Nurul
Pemerintah menetapkan kuota BBM tahun ini untuk jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) untuk minyak tanah (kerosene) sebesar 0,5 Juta Kilo Liter (KL), minyak solar sebesar 17 Juta KL, sedangkan untuk Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP/Pertalite) sebesar 32,56 Juta KL. 

Pembentukan Tim Satgas Pengawasan dan Monitoring BBM merupakan upaya lainnya.

Anggota Komite BPH Migas, Eman Salman Arief menjelaskan, satgas ini beranggotakan wakil dari BPH Migas dan pihak terkait lainnya, seperti PT Pertamina, dan bertugas melakukan monitoring kuota BBM bersubsidi di seluruh Indonesia.

Selain itu, mitigasi pencegahan over kuota, terutama pada wilayah dengan potensi penyalahgunaan seperti wilayah pertambangan, perkebunan dan pelabuhan.

“Tim gabungan ini nantinya secara intensif akan melakukan pemantauan ke TBBM, SPBU, serta diutamakan pemantauan daerah-daerah yang berdekatan dengan wilayah pertambangan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah melarang penggunaan BBM subsidi untuk kegiatan pertambangan.

Nantinya untuk memonitor konsumsi BBM subsidi oleh perusahaan tambang, monitoring ini akan menggandeng Inspektur Tambang.

Dalam kunjungan tersebut, Komite BPH Migas juga mengapresiasi dan memberikan semangat kepada Tim Fuel Terminal Tegal yang telah bekerja keras memenuhi kebutuhan BBM masyarakat di daerah Tegal dan sekitarnya.

Fasilitas ini mulai beroperasi 1 Juli 2020 dengan luas area 16,3 ha. Jumlah lembaga penyalur di terminal ini terdiri dari 69 SPBU, 8 SPBUN dan 172 outlet Pertashop. Area wilayah pendistribusian meliputi Kota/Kabupaten Tegal, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Brebes.

Kata Pengusaha

Pertamina Patra Niaga telah menerapkan skema Full QR Code bagi pembelian produk solar subsidi di 514 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia.

Beberapa dari asosiasi truk tambang dan perkebunan menyebut tidak ada masalah sebab mereka menggunakan solar industri dan bukan solar subsidi.

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, untuk solar subsidi saat ini sudah dilaksanakan full QR code. Tidak ada lagi yang membeli di luar ketentuan BPH Migas, dan seluruh pembeli bisa terdata.

Baca juga: Harga Minyak Dunia Turun, Anggota Komisi VII DPR Minta Harga BBM Subsidi Diturunkan

"Jangan memakai istilah pembatasan pembelian solar, untuk solar subsidi jelas saat ini sudah dilaksanakan full QR Code .Untuk roda 4 maksimal 60 liter per hari, angkutan umum roda 4 80 liter per hari, angkutan umum roda 6 sebanayk 200 liter per hari," kata Irto saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (26/6).

Untuk diketahui, sejak 22 Juni, program Subsidi Tepat khususnya untuk solar subsidi sudah diberlakukan skema Full QR Code. Artinya sudah 100 persen transaksi solar subsidi diseluruh wilayah di Indonesia wajib menunjukkan QR Code.

Menanggapi penerapan pembelian solar melalui full QR Code ini, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono mengatakan selama ini perusahaan sawit sudah menggunakan solar industri.

"Kalau ketahuan menggunakan solar subsidi maka akan diproses oleh aparat hukum. Jadi tidak ada masalah dengan pembelian full QR Code tersebut," ujar dia kepada Kontan.co.id.

Senada, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia menuturkan anggota APBI tidak ada yang menggunakan solar bersubsidi.

Adapun, Direktur Eksekutif Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (Aspindo) Bambang Tjahjono menyampaikan tidak ada masalah mengenai pembelian solar subsidi dengan QR Code lantaran pihaknya dari dulu telah memakai solar industri.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan