Minggu, 10 Agustus 2025

Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Secara Online, Bisa Lewat Aplikasi Mobile JKN

Cara mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatan sangatlah mudah. Hanya dengan smartphone dan mendownload aplikasi Mobile JKN.

Istimewa
Aplikasi Mobile JKN merupakan salah satu inovasi dari BPJS Kesehatan yang telah banyak digunakan oleh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pada Aplikasi Mobile JKN ini terdapat berbagai macam fitur yang dapat diakses oleh peserta JKN. 

TRIBUNNEWS.COM – Berikut cara mudah mengetahui status kepesertaan dan tagihan BPJS Kesehatan melalui smartphone.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan lembaga yang berfungsi menyelenggarakan program jaminan Kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

Dengan hadirnya BPJS Kesehatan saat ini, memberi kemudahan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk dapat merasakan manfaat kesehatan dengan lebih mudah.

Keuntungan yang dapat diperoleh masyarakat dengan hadirnya layanan BPJS Kesehatan seperti pelayanan medis yang menyeluruh hingga iuran per bulan yang terjangkau.

Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan

Baca juga: Cara Klaim Kacamata secara Gratis dengan Kartu BPJS Kesehatan

Apabila Anda ingin mengetahui status kepesertaan di BPJS Kesehatan secara online, Anda dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

1. Aplikasi Mobile JKN

Sebelum melakukan pengecekan Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS peserta harus mengunduh aplikasi Mobile JKN terlebih dulu melalui Google Play Store dan App Store dan mendaftarkan diri sebagai pengguna mobile.

Berikut cara cek Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS melalui Mobile JKN:

- Buka Aplikasi Mobile JKN

- Login menggunakan NIK/nomor kartu dan Password

- Masukan captcha pada kolom telah disediakan sesuai dengan yang tertera di Aplikasi. Klik Login

- Pilih menu peserta

- Halaman akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS dan data identitas

2. Chat Assistant JKN (CHIKA)

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan