Senin, 25 Agustus 2025

Cara Bayar e-Tilang Melalui KlikBCA dan ATM BCA, Praktis Tanpa Antre Panjang

Cara praktis membayar denda E-Tilang atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui KlikBCA dan ATM Bank BCA.

WARTA KOTA/FERYANTO HADI
Ilustrasi tilang - Simak pembayaran denda e-Tilang bisa dilakukan melalui KlikBCA serta ATM Bank BCA, cukup siapkan kode digit pembayaran. 

- Masukkan Kartu dan PIN ATM Anda

- Pilih menu “Transaksi Lainnya”.

- Klik “Pembayaran”.

- Pilih menu “MPN/Pajak”.

- Setelah itu pilih opsi “Penerimaan Negara”.

- Masukkan 15 digit kode pembayaran.

- Pilih “Benar”.

- Cek kembali detail transaksi, apabila sudah sesuai pilih “Ya”

- Setelah transaksi berhasil, simpan setruk ATM sebagai bukti pembayaran yang sah.

(Tribunnews.com / Namira Yunia Lestanti)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan