Senin, 25 Agustus 2025

Cara Beli dan Membubuhkan Meterai Elektronik pada Dokumen Digital

Meterai elektronik atau e-Meterai merupakan meterai berlabel yang digunakan sebagai keabsahan dokumen tertentu. Berikut cara membeli dan membubuhkan.

ist
Simak cara membeli dan membubuhkan meterai elektronik atau e-Meterai. 

- Unggah dokumen yang hendak dibubuhkan dengan e-Meterai dalam format PDF;

- Atur posisi e-Meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

- Klik "Bubuhkan e-Meterai", kemudian klik "Yes";

- Masukan 6 digit PIN yang telah didaftarkan, lalu klik "Lanjutkan";

- Proses pembubuhan selesai. Unduh file PDF dari dokumen yang sudah terbubuhi e-meterai atau mengirim ke e-mail yang sudah terdaftarkan.

(Tribunnews.com/Mikael Dafit)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan