Jumat, 12 September 2025

Harga BBM

Harga Pertamax Naik per 1 Oktober 2023, Ini Rincian Harganya se-Indonesia

Pertamina menaikkan harga Pertamax dari sebelumnya Rp 13.300 menjadi Rp 14 ribu per Minggu (1/10/2023). Simak daftar harga Pertamax se-Indonesia.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Warga mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di SPBU Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (3/1/2023). Pertamina menaikkan harga Pertamax dari sebelumnya Rp 13.300 menjadi Rp 14 ribu per Minggu (1/10/2023). Simak daftar harga Pertamax se-Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM - PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga Pertamax menjadi Rp 14 ribu.

Sebelumnya, Pertamax dijual dengan harga Rp 13.300 per liter. Artinya, harga Pertamax mengalami kenaikan sebesar Rp 700.

Harga baru Pertamax berlaku mulai Minggu (1/10/2023) hari ini.

Baca juga: Daftar Harga BBM Terbaru 1 Oktober 2023: Pertamax Naik, Pertalite dan Solar Tetap

Selengkapnya, inilah daftar harga Pertamax di SPBU se-Indonesia per Minggu (1/10/2023) hari ini:

Prov. Aceh: Rp 14.000

Free Trade Zone (FTZ) Sabang: Rp 12.900

Prov. Sumatera Utara: Rp 14.300

Prov. Sumatera Barat: Rp 14.300

Prov. Riau : Rp 14.600

Prov. Kepulauan Riau: Rp 14.600

Free Trade Zone (FTZ) Batam: Rp 13.400

Prov. Jambi: Rp 14.300

Prov. Bengkulu: Rp 14.600

Prov. Sumatera Selatan: Rp 14.300

Prov. Bangka-Belitung: Rp 14.300

Prov. Lampung: Rp 14.300

Prov. DKI Jakarta: Rp 14.000

Prov. Banten: Rp 14.000

Prov. Jawa Barat: Rp 14.000

Prov. Jawa Tengah: Rp 14.000

Prov. DI Yogyakarta: Rp 14.000

Prov. Jawa Timur: Rp 14.000

Prov. Bali: Rp 14.000

Baca juga: Harga BBM per 1 Oktober 2023 di Seluruh SPBU Indonesia, Pertamax hingga Pertamax Turbo Naik

ilustrasi pengisian BBM di SPBU
ilustrasi pengisian BBM di SPBU (HO)

Prov. Nusa Tenggara Barat: Rp 14.000

Prov. Nusa Tenggara Timur: Rp 14.000

Prov. Kalimantan Barat: Rp 14.300

Prov. Kalimantan Tengah: Rp 14.300

Prov. Kalimantan Selatan: Rp 14.300

Prov. Kalimantan Timur: Rp 14.300

Prov. Kalimantan Utara: Rp 14.300

Prov. Sulawesi Utara: Rp 14.300

Prov. Gorontalo: Rp 14.300

Prov. Sulawesi Tengah: Rp 14.300

Prov. Sulawesi Selatan: Rp 14.300

Prov. Sulawesi Barat: Rp 14.300

Prov. Maluku: Rp 14.300

Prov. Maluku Utara: Rp 14.300

Prov. Papua: Rp 14.300

Prov. Papua Barat: Rp 14.300

Prov. Papua Selatan: Rp 14.300

Prov. Papua Pegunungan: Rp 14.300

Prov. Papua Tengah: Rp 14.300

Prov. Papua Barat Daya: Rp 14.300

Baca juga: Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik Per 1 Oktober, Pertamax Jadi Rp 14 Ribu Per Liter di Jakarta

Selain Pertamax, Pertamina juga menaikkan harga BBM non-subsidi lainnya yaitu Dexlite (CN 51) dari sebelumnya Rp 16.350 menjadi menjadi Rp 17.200.

Harga Pertamina Dex (CN 53) juga mengalami penyesuaian dari semula Rp 16.900 menjadi Rp 17.900.

BBM lainnya yaitu Pertamax Turbo dan Pertamax Green E5 dinaikkan, masing-masing menjadi Rp 16.600 dan 16.000.

Bagaimana dengan harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar?

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, BBM subsidi tetap pada harga yang sama dan tidak mengalami kenaikan.

Pertalite dijual Rp 10 ribu, sedangkan Solar Rp 6.800.

"Untuk BBM Penugasan (JBKP) Pertalite harga tetap Rp 10.000 per liter dan BBM Subsidi (JBT) Solar tetap Rp 6.800 perliter sesuai yang ditetapkan Pemerintah," katanya, dikutip dari Kompas.com.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan