Jumat, 22 Agustus 2025

UMKM Masih Hadapi Kendala Akses KUR, Ombudsman RI Beri Lima Masukan

Anggota Ombudsman RI, Dadan S Suharmawijaya mengatakan, akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM masih mengalami banyak persoalan.

Istimewa
Ilustrasi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menjalankan strategi untuk terus memperluas bisnis terutama yang berbasis ekonomi kerakyatan yaitu memberikan kredit usaha rakyat (KUR). 

Kedua, perlunya sosialisasi yang intensif tentang program KUR kepada masyarakat baik pemda maupun oleh lembaga penyalur.

Ketiga, perlunya pengaturan mengenai standar waktu maksimal bagi lembaga penyalur dalam memutuskan permohonan KUR yang diajukan masyarakat.

“Keputusan permohonan KUR diterima atau tidak harus jelas standar waktunya,” ujar Dadan.

Keempat, perlunya literasi program untuk manajemen maupun karyawan lini pelayanan perbankan atau lembaga penyalur untuk memahami filosofi dan keberpihakan dalam program KUR.

Kelima, perlunya skema penyelesaian terhadap pemohon yang tidak lolos SLIK.

Sehingga, pemohon tetap berpeluang mengakses KUR sekaligus lembaga penyalur tetap mendapatkan jaminan terbayarkannya KUR.

Respons KemenKopUKM

Dalam kesempatan sama, Deputi Bidang Usaha Mikro KemenkopUKM, Yulius menyampaikan pihaknya optimis KUR akan terealisasi sesuai target yang ditetapkan.

"Kita optimis (KUR) akan terserap semua,” ujarnya.

Terkait keluhan masyarakat mengenai agunan, Yulius mengatakan regulasinya tidak mensyaratkan adanya agunan dalam permohonan KUR.

Namun, menurutnya, masyarakat yang ditolak pengajuan KURnya karena meskipun tidak ada agunan, namun pihak perbankan mempertimbangkan karakteristik calon peminjam.

Selanjutnya, Yulius mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi apakah regulasi mengenai KUR dijalankan dengan baik di lapangan.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan