Sabtu, 20 September 2025

Perpres Stranas Bisnis dan HAM Diluncurkan, Menkumham Segera Rampungkan Peraturan Turunan

Yasonna mengatakan, tata kelola yang baik dalam dunia usaha, tidak lepas dari tanggung jawab untuk menghormati hak asasi manusia (HAM).

Penulis: Gita Irawan
Tribunnews.com/Gita Irawan
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly meluncurkan Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia Pengukuhan Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM di Graha Pengayoman Jakarta Selatan pada Senin (6/11/2023). 

Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra mengungkapkan ke depan pemerintah provinsi akan memiliki peran penting dalam pengarusutamaan bisnis dan HAM di daerah.

Pasalnya, kata dia, GTD BHAM ini akan melibatkan pemerintah provinsi melalui organisasi perangkat daerah (OPD). 

"Sesuai dengan Perpres, dapat kami sampaikan Gubernur lah yang nanti menjadi ketua sekaligus menetapkan keanggotan GTD BHAM," kata dia.

Sejumlah tamu kehormatan di antaranya Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Charge de’affaires European Union, dan Resident Representative UNDP Indonesia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan