Perpres Stranas Bisnis dan HAM Diluncurkan, Menkumham Segera Rampungkan Peraturan Turunan
Yasonna mengatakan, tata kelola yang baik dalam dunia usaha, tidak lepas dari tanggung jawab untuk menghormati hak asasi manusia (HAM).
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Acos Abdul Qodir
Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra mengungkapkan ke depan pemerintah provinsi akan memiliki peran penting dalam pengarusutamaan bisnis dan HAM di daerah.
Pasalnya, kata dia, GTD BHAM ini akan melibatkan pemerintah provinsi melalui organisasi perangkat daerah (OPD).
"Sesuai dengan Perpres, dapat kami sampaikan Gubernur lah yang nanti menjadi ketua sekaligus menetapkan keanggotan GTD BHAM," kata dia.
Sejumlah tamu kehormatan di antaranya Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Charge de’affaires European Union, dan Resident Representative UNDP Indonesia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.