Potensi Industri Event Capai Triliunan Rupiah, Pemerintah Pangkas Birokrasi Layanan Perizinan
Pemerintah kini mengintegrasikan perizinan penyelenggaraan event secara digital sebagai salah satu prioritas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Penulis:
Bambang Ismoyo
Editor:
Hendra Gunawan
Anas menambahkan, layanan digital ini telah menghadirkan pengalaman baru yang berbasis pengguna (user centric) seperti layanan di dunia swasta.
“Sebelumnya, dalam layanan izin event, belum ada service level agreement (SLA) yang jelas, juga belum ada biaya yang pasti. Dulu event organizer harus datang ke kepolisian, ke dinas di pemda, dan sebagainya, sehingga makan biaya. Kalau sekarang fully online, cukup di depan laptop,” pungkas Anas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.