Profil BPR Indotama UKM Sulawesi yang Izinnya Dicabut OJK
PT BPR Indotama UKM Sulawesi diminta menghentikan segala kegiatan usahanya.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Dalam rangka pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Indotama UKM Sulawesi, LPS akan memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
LPS pun akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar.
Rekonsiliasi dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha, yaitu paling lambat tanggal 15 Februari 2024.
Pembayaran dana nasabah akan dilakukan secara bertahap selama kurun waktu tersebut.
Nasabah dapat melihat status simpanannya di kantor BPR Indotama UKM Sulawesi atau melalui website LPS (www.lps.go.id) setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Indotama UKM Sulawesi.
Bagi debitur bank, tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor BPR Indotama UKM Sulawesi dengan menghubungi Tim Likuidasi.
Sosok Abay, Fotografer Sekretariat DPRD Makassar Tewas Akibat Kebakaran Gedung |
![]() |
---|
Gedung DPRD Makassar Tinggal Puing: 87 Kendaraan Dinas Dibakar, 4 Orang Tewas |
![]() |
---|
Tragedi Demo di Makassar: 2 Gedung DPRD Terbakar, 3 Orang Tewas |
![]() |
---|
Demo Ricuh di Kalimantan dan Sulawesi: Terparah di Makassar, 2 Gedung DPRD Hangus Terbakar, 3 Tewas |
![]() |
---|
3 Korban Tewas Akibat Gedung DPRD Makassar Sulsel Dibakar: Ada yang Loncat dari Lantai 4 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.