Senin, 25 Agustus 2025

Peran Platform Pertukaran Data Sangat Krusial di UU Perlindungan Data Pribadi

UU PDP tidak hanya memiliki tujuan dan fungsi melindungi data pribadi setiap orang, tetapi juga memberi kepastian hukum

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Hendra Gunawan
Istimewa
Ilustrasi 

Kepala Unit Analisis Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Mochamad Yunnus Saputra memaparkan, transformasi digital yang pesat di Indonesia memunculkan berbagai perubahan paradigma, termasuk di dalamnya tantangan besar terkait penegakan hukum.

Karena itu diperlukan pelindungan data sebagai fondasi utama dalam upaya menghadirkan negara dalam layanan publik yang optimal.

"Kami di Bareskrim Polri menyadari bahwa dalam era digital ini, penggunaan data menjadi inti dari berbagai layanan publik," kata dia.

"Karena itu, menjaga keamanan dan integritas data merupakan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan layanan publik yang terpercaya dan aman bagi masyarakat," lanjutnya.

Ia juga menekankan perlunya kolaborasi yang erat antara pihak pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam memperkuat upaya pelindungan data.

Dalam konteks ini, sinergi antar stakeholders dianggap sebagai kunci penting dalam menghadirkan lingkungan digital yang aman dan memberikan layanan publik yang berkualitas.

Sejalan dengan semangat untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi, Bareskrim Polri berkomitmen untuk memberikan pelindungan dan keamanan bagi masyarakat di ranah digital, dengan menghadirkan solusi dan langkah-langkah strategis dalam menangani tindak kejahatan di dunia maya.

Semangat kolaborasi, inovasi, serta jaminan pelindungan data adalah landasan utama bagi pelaksanaan transformasi digital pemerintahan yang menjadi tanggung jawab bersama semua pihak.

Melalui diskusi dan kolaborasi intensif yang terjalin salah satunya pada webinar ini, diharapkan dapat mendorong komitmen pelaksanaan SDI untuk terus mewujudkan layanan publik yang optimal, transparan, dan berkelanjutan untuk kesejahteraan seluruh masyarakat.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan