Rabu, 24 September 2025

Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Cara Praktis Cek Tarif Tol Online Untuk Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

Simak cara cek tarif tol via online yang bisa diakses untuk persiapan libur panjang Natal 2023 dan Tahun baru 2024

WARTAKOTA/YULIANTO
Untuk memudahkan pengedara saat ini masyarakat bisa mengecek tarif tol yang berlaku via online, yakni melalui Google Maps, situs BPJT, situs Jasa Marga, Aplikasi Tol Kita BPJT dan Aplikasi Travoy Jasa Marga 

TRIBUNNEWS.COM – Simak, berikut merupakan cara cek tarif tol via online yang bisa diakses untuk persiapan libur panjang Natal 2023 dan Tahun baru 2024 (Nataru).

Selain mempersiapkan fisik pengemudi, sebelum melakukan perjalanan jauh ada baiknya pengendara harus mempersiapkan budget saat akan melakukan perjalanan menggunakan tol.

Perhitungan biaya ini menjadi penting karena bisa menjadi panduan bagi para pengendara yang ingin melakukan perjalanan antar kota.

Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru 2024, Lalu Lintas di Sejumlah Daerah Padat, Termasuk Ruas Tol Cipali

Dengan mengetahui besaran tarif tol, pengendara bisa mempersiapkan saldo uang elektronik untuk pembayaran e-toll.

Perlu diketahui, mobilisasi masyarakat di masa libur Natal dan tahun baru 2024 mencapai 107,63 juta orang atau 39,8 persen dari total populasi nasional, dikutip dari laman Kemenhub.

Adapun puncak perjalanan diprediksi akan berlangsung selama 2 periode, yakni:

- Puncak arus mudik Natal: 22-23 Desember 2023

- Puncak arus balik Natal: 26-27 Desember 2023

- Puncak arus mudik tahun baru: 29-30 Desember 2023

- Puncak arus balik: 1-2 Januari 2024.

Cara Cek Tarif Tol Online

Untuk memudahkan pengedara saat ini masyarakat bisa mengecek dahulu tarif tol yang berlaku via online.

Berikut cara mengecek tarif tol secara online :

1. Cek tarif tol pakai Google Maps

- Aktifkan GPS di smartphone lalu buka aplikasi Google Maps

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan