Kamis, 21 Agustus 2025

Natal dan Tahun Baru 2024

Masih Dibuka, Simak Cara dan Syarat Daftar Angkutan Motor Gratis DJKA untuk Arus Balik Libur Natal

Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) menggelar program angkutan motor gratis (motis) untuk masyakarat di arus balik libur Natal 2023.

instagram @ditjenperkeretaapian
DJKA masih membuka program angkutan motor gratis (Motis) bagi masyarakat hingga Kamis (28/12/2023) pukul 23:59 WIB. 

- Pada saat penyerahan sepeda motor, peserta wajib menunjukkan KTP Asli pendaftar dan bukti pendaftaran.

- Sepeda  motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun tujuan, akan dikenakan biaya parkir oleh pengelola parkir resmi stasiun.

- Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion.

- BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan.

Cara Daftar

Peserta yang akan mengikuti program Mudik Motis DJKA dapat melakukan pendaftaran secara online maupun offline.

Untuk pendaftaran secara online, peserta dapat mengunjungi website mudikgratis.dephub.go.id, kemudian lakukan verifikasi data.

Sementara pendaftaran secara offline, peserta dapat langsung mengunjungi stasiun yang melayani program Motis.

(Tribunnews.com/Mikael Dafit)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan