Utang Pemerintahan Jokowi Makin Menggunung, Tembus Rp 8.041 Triliun
Utang pemerintah didominasi Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai 88,9 persen dari seluruh komposisi utang dengan nilai Rp 6.894,36 triliun.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Choirul Arifin
Artinya kalau melihat utang, utang Indonesia mungkin banyak juga yang dalam mata uang asing.

“Secara nominal, pasti tertinggi, kan akumulasi, bertambah terus. Kenapa utang tambah terus? Karena asal-muasalnya penerimaan kita selalu di bawah pengeluaran,” tukasnya.
Dia menyatakan utang negara hanya bisa turun kalau penerimaan surplus sedangkan Indonesia selalu defisit budget.
“Mungkin Anda tanya, kalau defisit kenapa enggak dibikin surplus? Masalahnya, kita itu adalah negara yang masih upper middle atau masih perlu tumbuh,” ucapnya.
“Bagian dari pertumbuhan, boosting (meningkatkan) tadi kan adalah investment (investasi). Investment bisa datang dari sektor privat, dari dalam luar negeri, dan dari pemerintah,” tambah Prof Bambang.
Pemerintah juga sudah punya kewajiban, selain membayar gaji pegawai, memberikan bantuan untuk pendidikan, kesehatan, dan banyak fungsi-fungsi dasar yang harus disediakan.
Sehingga untuk investasi emang mau tidak mau harus ada pinjaman (pemasukan negara) yang mayoritas dari surat utang.
Prof Bambang menegaskan presiden terpilih nantinya pun tidak bisa lepas dari berutang kecuali dia sanggup memperbaiki tax ratio (rasio pajak).
Tax ratio Indonesia itu harus Cuma sekitar 10 persen dan untuk menaikkan tax ratio itu sangat tidak mudah, butuh waktu dan enggak mungkin dengan menaikkan tarif.
Yang mungkin adalah memperluas basis pajak. Itu yang rumit.
“Kalau Cuma naikin pajak ya semua orang juga bisa. Kita mau bersaing sama Singapura, Malaysia salah-salah pada lari semua kalau pajaknya dinaikkan,” pungkasnya.
Utang untuk Pembangunan Produktif
Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menilai, rasio utang Indonesia sejauh ini masih terbilang cukup aman.
Menurutnya, rasio utang pemerintah saat ini terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 38,11 persen.
Rasio utang tersebut menurun dibandingkan akhir tahun 2022 dan berada di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Ekonom INDEF Ingatkan Pemerintahan Prabowo, Harus Siap Dihakimi Pasar Jika 'Ngemplang' Bayar Utang |
![]() |
---|
Warisan Utang Jatuh Tempo Pemerintahan Jokowi Rp 800 Triliun di 2025, Prabowo Perlu Waspada |
![]() |
---|
Bahlil Bilang Menu Program Makan Bergizi Gratis Akan Beda di Setiap Wilayah |
![]() |
---|
Prabowo Pastikan Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Ekonom: Tenangkan Pasar Valas dan SBN |
![]() |
---|
SBR013 Kini Tersedia, BRI Tawarkan Ragam Program Menarik untuk Nasabah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.