Jumat, 12 September 2025

Rumus Hitung Pajak Penghasilan PPh 2024, Lengkap Beserta Contoh Perhitungannya

Cara mudah menghitung rumus PPh Pasal 21 tahun 2024,sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 58/2023 tentang PPh pasal 21

pixabay.com/stevepb
Per 1 Januari 2024 pemerintah secara resmi akan menerapkan tarif efektif untuk pemotongan PPh Pasal 21. Hal tersebut sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 58/2023 tentang PPh pasal 21. 

Penghitungan PPh 21 dengan Tarif Efektif Bulanan menggunakan rumus Penghasilan Bruto X %TER (A/B/C).

Tarif Efektif Bulanan

TER A PTKP: TK/0, TK/1, & K/0

TER B PTKP: TK/2, TK/3, K/1, & K/2

TER C PTKP: K/3

3. Tarif Efektif Harian

<= Rp 450 ribu TER harian 0%.

> Rp 450 sampai dengan Rp 2,5 juta Ter Harian 0,5%.

Baca juga: Jenis-jenis Barang yang Tidak Dikenakan PPh

Contoh Hitungan Pajak Sesuai Dengan PP No. 58/2023:

Ratna merupakan Wajib Pajak Orang Pribadi dengan status menikah dan tanpa tanggungan. Ia bekerja sebagai pegawai tetap di PT X. Ratna menerima gaji sebesar Rp10.000.000,00 per bulan.

1. Perhitungan PPh Saat Ini

Dengan mekanisme pemotongan PPh saat ini, maka perhitungannya sebagai berikut:

Dengan gaji Rp10.000.000 dikurangi Biaya Jabatan 5% x Rp10.000.000 yang menjadi sebesar Rp 500.000.

Maka penghasilan neto sebulan Ratna sebesar Rp 9.500.000,00.

Adapun penghasilan neto setahun dihitung sebagai berikut:

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan