Masih Ada Pemegang Polis Jiwasraya Senilai Rp187 Miliar Tolak Restrukturisasi, Ini Tanggapan OJK
OJK mendukung upaya yang dilakukan seluruh pihak untuk mempercepat penyelesaian transfer polis Jiwasraya ke IFG Life.
Penulis:
Bambang Ismoyo
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
OJK juga telah meminta pemegang saham dan manajemen Jiwasraya untuk menyusun rencana aksi dari tindak lanjut setelah transfer polis dan jika masih terdapat mereka yang menolak restrukturisasi.
Berdasarkan Rencana Tindak yang disampaikan ke OJK, terdapat penambahan modal dari IFG dan fundraising IFG untuk mempercepat penyelesaian pengalihan polis-polis yang telah menyetujui restrukturisasi.
Masih terdapat satu tahap pendanaan lagi ke IFG Life, yang menunggu penanaman modal negara (PMN) pada 2024 dengan perkiraan nilai Rp3,56 triliun.
Adapun, program restrukturisasi polis Jiwasraya yang diinisiasi oleh pemerintah dan Tim Percepatan Restrukturisasi dinyatakan telah berakhir pada akhir tahun 2023.
Periode akhir restrukturisasi tersebut ditandai dengan adanya pengalihan polis program restrukturisasi, serta proses administrasi pengalihan polis yang bertahap diselesaikan sampai dengan diterimanya Penambahan Modal Negara (PMN) tahun anggaran 2024, sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap perlindungan nasabah Jiwasraya.
Kepercayaan Digital Jadi Pondasi Utama Ekonomi Masa Depan Indonesia |
![]() |
---|
KPK Bakal Dalami Dugaan Mayoritas Anggota Komisi XI DPR Terima Dana CSR BI dan OJK |
![]() |
---|
Kerugian Akibat Scam Mencapai Rp4,6 Triliun, OJK: Sehari IASC Terima 700-800 Laporan |
![]() |
---|
OJK: Lebih dari Rp 120 Triliun Dana Masyarakat Hilang Akibat Kejahatan Keuangan |
![]() |
---|
IMF Revisi Pertumbuhan Ekonomi RI, Bos OJK Sebut Tingkat Kepercayaan ke Indonesia Meningkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.