KPK Usut Dugaan Aset Hasil Korupsi di Anak Usaha Telkom PT Sigma Cipta Caraka
Penelusuran oleh KPK juga akan mengejar aset-aset yang dibeli dari hasil korupsi di Telkomsigma.
KPK saat ini belum mau menjelaskan secara gamblang soal dugaan rasuah yang merugikan negara ratusan miliar tersebut, termasuk pula soal identitas pihak yang telah dijerat dalam kasus ini.
Baca juga: Kuartal Pertama 2024, Telkom Catat Laba Bersih Operasi Rp6,3 Triliun atau Tumbuh 3,1 Persen YoY
Pengumuman tersangka termasuk konstruksi perkara secara lengkap baru akan disampaikan ke publik jika KPK ingin melakukan upaya penangkapan atau penahanan.
Namun, berdasarkan sumber internal Tribunnews.com, KPK sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka.
Enam tersangka dimaksud yaitu, Judi Achmadi, mantan Direktur Utama PT SCC; Bakhtiar Rosyidi, eks Direktur Human Capital & Finance PT SCC; Tejo Suryo Laksono, Direktur PT Granary Reka Cipta; Roberto Pangasian Lumban Gaol, Pemilik PT Prakarsa Nusa Bakti; Afrian Jafar, swasta/makelar; dan Imran Mumtaz, swasta/makelar.
| Sosok Sekda Riau dan Kabag Protokol Diperiksa KPK setelah Geledah Kantor Gubernur |
|
|---|
| KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Dokumen Anggaran dan Bukti Elektronik Disita |
|
|---|
| Modus Korupsi Makanan Tambahan Bayi-Ibu Hamil: Biskuit Dicampur Tepung dan Gula Hingga Gizi Hilang |
|
|---|
| KPK Temukan Dugaan Tanah Negara Dijual untuk Proyek Whoosh, Ada Mark Up Harga |
|
|---|
| Profil Mantan Ketua KPK Antasari Azhar, Ini Kasus yang Pernah Ditangani |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.