Sabtu, 23 Agustus 2025

Pemerintah Diharap Evaluasi Program Harga Gas Bumi Tertentu

Pembelian dari K3S dengan menggunakan dolar AS, namun pembayaran dari konsumen dilakukan dalam rupiah menyebabkan kerugian.

Penulis: Wahyu Aji
Bloomberg
Ilustrasi. Negara mengalami penurunan pendapatan akibat ketentuan HGBT sebesar Rp.29,39 Triliun di tahun 2021 dan 2022. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ikatan Perusahaan Gas Indonesia (IPGI) meminta kepada pemerintah untuk mengevaluasi program harga gas bumi tertentu (HGBT).

Ketua Umum IPGI, Eddy Asmanto mengatakan program HGBT hanya menguntungkan industri hilir saja.

"Tidak memberikan keuntungan bagi yang di hulunya," kata Eddy Asmanto dalam konferensi pers di Jakarta Timur, Jumat (28/6/2024).

Menurut Eddy, HGBT juga memberatkan keuangan negara.

Baca juga: Terdapat Produksi Gas Bumi Melimpah di Jawa Timur, SKK Migas Dukung Pasar Baru di Luar Wilayah Kerja

Negara mengalami penurunan pendapatan akibat ketentuan HGBT ini sebesar Rp.29,39 Triliun di tahun 2021 dan 2022.

Selain itu, tidak terjadi kenaikan penyerapan tenaga kerja dan daya saing industri akibat penerapan kebijakan HGBT.

Eddy mengatakan pihaknya sudah memberikan masukan agar dilakukan evaluasi terhadap program HGBT sebelum pemerintah, dalam hal ini melalui Kementerian ESDM, benar-benar melanjutkan program ini.

"HGBT ini mulai dilaksanakan tahun 2020 dan akan berakhir pada akhir Desember 2024," katanya.

Eddy juga mengungkapkan kenapa pihaknya mendukung pemberian HGBT saat dicetuskan, semata-mata sebagai bentuk dukungan agar industri Tanah Air maju, khususnya pada tujuh sektor.

Namun pada pelaksanaannya melenceng dan tidak tepat sasaran.

"Jadi, program HGBT ini harus dievaluasi," tegasnya.

Mengenai wacana pembentukan panitia kerja (panja) HGBT oleh Komisi VII DPR RI, Eddy mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan Komisi VII.

Namun hingga kini belum ada realisasinya.

Sementara itu, Sekjen IPGI, Andi Rahman menambahkan, program HGBT selama ini juga tidak memberikan manfaat.

Ia mencontohkan, harga pupuk mahal dan tarif listrik tidak turun, padahal kedua sektor yang termasuk mendapat manfaat dari HGBT.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan