Jumat, 5 September 2025

BBM Bersubsidi

Tak Satu Suara, Menko Airlangga Sebut Pembatasan BBM Bersubsidi Belum Tentu Diterapkan 17 Agustus

Dalam membatasi pembelian BBM subsidi, pemerintah perlu menunggu Revisi Peraturan Presiden No. 191 tahun 2014 selesai.

Taufik Ismail
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (10/7/2024). 

Hal itu dilakukan agar pembatasan BBM subsidi yang dilakukan pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat.

"Kita sedang menunggu Perpres 191, di mana BBMtepat sasaran. Jangan sampai BBM ini digunakan oleh orang yang mampu, tetapi mendapatkan BBMbersubsidi," kata Menteri BUMN Erick Thohir dalam acara peluncuran TikTok Pos Aja! Creator House di Kantor Pos Kota Tua, Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Erick menyebut, revisi Perpres 191 diharapkan tidak hanya mengatur BBM subsidi saja, tetapi untuk energi lainnya yang masih subsidi pemerintah.

"BUMN itu korporasi, bukan pengambil kebijakan. Jadi kita sangat mendukung Perpres 191 untuk segera didorong, bukan hanya buat BBM, tetapi kita harap juga buat gas karena LPG sekarang impornya tinggi sekali. Ini yang harus kita benahi, jangan sampai subsidi salah sasaran," ucap Erick.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan