Pemindahan Ibu Kota Negara
Pengusaha Minta Insentif Modal untuk Bangun Mal di IKN
APPBI meminta Pemerintah memberi insentif kepada pengusaha lokal yang ingin membangun mal di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) meminta Pemerintah memberi insentif kepada pengusaha lokal yang ingin membangun mal di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja mengatakan, pemerintah memang sudah memberi kemudahan dari sisi tanah dan perpajakan. Namun untuk pusat perbelanjaan, perlu ada tambahan berupa insentif permodalan yang mudah dan ringan.
Dia beralasan populasi IKN di tahap-tahap awal ini masih belum banyak, dan konsumen pusat perbelanjaan adalah penduduk yang banyak, maka dibutuhkan tambahan insentif berupa permodalan.
"Bikin pusat perbelanjaan di IKN harus berjuang karena populasinya masih belum banyak. Ini kan selama perjuangan ini kan tentunya bisa menanggung beban yang cukup berat, sehingga kami mengusulkan ada tambahan insentif lagi, yaitu permodalan yang sifatnya ringan," kata Alphonzus kepada wartawan di Jakarta, dikutip Rabu (31/7/2024).
Menurut dia potensi pusat perbelanjaan di IKN baru bisa muncul dalam waktu satu hingga dua tahun ke depan. Untuk tahap pertama, pusat perbelanjaan di IKN masih berukuran kecil karena ukuran mal harus menyesuaikan dengan jumlah populasinya.
Baca juga: Dibawa ke IKN, Satu Rangkaian Trem Otonom Tiba di Balikpapan
"Pusat belanja itu perlu populasi, sedangkan di IKN populasinya kan masih belum banyak. Populasi itu sangat penting karena kan customer-nya mal itu penduduk masyarakat. Kalau enggak ada, gimana caranya? Jadi ini perlu gitu loh. Kalau bikin kantor kan beda lagi. Kalau membangun mal ya harus disesuaikan," kata dia.
Pemindahan Ibu Kota Negara
Beda dari Jokowi, Prabowo Jadikan IKN Pusat Politik 2028—Istana: Tak Ada Ibu Kota Ganda |
---|
Kebut IKN Jadi Ibu Kota Politik, Pembangunan Gedung Legislatif-Yudikatif Akan Ditender |
---|
OIKN Minta Suntikan Anggaran Negara Jadi Rp 21,18 T Buat Bangun Kawasan DPR-Yudikatif di IKN |
---|
Rumah Makan Padang Sederhana Bakal Buka di IKN, Pembangunan Direncanakan Mulai Kuartal IV 2025 |
---|
Setelah 2026, Kementerian PU Setop Bangun Proyek Baru di IKN Nusantara, Siapa Pelanjutnya? |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.