Pemindahan Ibu Kota Negara
OIKN Minta Suntikan Anggaran Negara Jadi Rp 21,18 T Buat Bangun Kawasan DPR-Yudikatif di IKN
Dari jumlah itu, pagu indikatif yang sudah dialokasikan pemerintah pada 2026 hanya sebesar Rp 6,2 triliun.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bimo Adi Nursanthyasto menyebut kebutuhan anggaran pembangunan IKN tahun 2026 mencapai Rp21,18 triliun.
Dari jumlah itu, pagu indikatif yang sudah dialokasikan pemerintah pada 2026 hanya sebesar Rp 6,2 triliun.
“Kebutuhan anggaran untuk mendukung program pembangunan IKN tahun 2026 adalah sebesar Rp21,18 triliun. Sehingga dari anggaran yang dialokasikan sementara dalam tahun 2026 sebesar Rp 6,2 triliun masih terdapat gap sebesar Rp14,92 triliun,” kata Bimo dalam rapat komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Menurutnya, kekurangan anggaran tersebut telah disampaikan melalui surat resmi Kepala OIKN kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas pada 14 Agustus 2025.
Surat itu berisi usulan tambahan anggaran OIKN tahun 2026 sebesar Rp14,92 triliun.
Bimo merinci usulan tambahan tersebut terbagi ke dalam empat kelompok prioritas.
Pertama, melanjutkan pembangunan gedung dan akses kawasan yudikatif serta legislatif dengan skema kontrak tahun jamak.
Pekerjaan ini sudah dimulai pada 2025 dan ditargetkan rampung pada 2027 atau awal 2028.
“Untuk tahun 2026 dibutuhkan anggaran sebesar Rp4,73 triliun,” jelasnya.
Kelompok kedua, yakni pembangunan hunian pendukung ekosistem yudikatif dan legislatif yang baru akan dimulai pada 2026.
Proyek ini juga menggunakan skema kontrak tahun jamak dengan kebutuhan anggaran Rp4,42 triliun.
Sementara itu, kelompok ketiga diarahkan untuk pembangunan infrastruktur aksesibilitas dan utilitas kawasan yudikatif serta legislatif.
Nilai kebutuhan anggaran pada pos ini diproyeksikan Rp5,17 triliun.
“Kelompok terakhir atau kelompok keempat ini terkait penataan kawasan pusat pemerintahan dan dukungan layanan sebesar Rp600 miliar,” pungkasnya.
Pemindahan Ibu Kota Negara
| Penjelasan Jubir OIKN Terkait Kebakaran di Hunian Pekerja IKN, Api Baru Padam Pukul 19.00 WIB |
|---|
| Komisi II DPR Minta Pemerintah Jelaskan Teknis IKN sebagai Ibu Kota Politik |
|---|
| IKN Jadi Ibu Kota Politik, Nasdem: yang Penting Nggak Mubazir |
|---|
| Komisi II DPR Nilai Penetapan IKN Jadi Ibu Kota Politik Sudah Sesuai Aturan |
|---|
| Golkar Minta Pemerintah Perjelas Status IKN sebagai Ibu Kota Politik |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.