Pegawai Proyek PLTU Jawa 9-10 Suralaya Mogok Kerja, Diduga karena Gaji Telat Dibayar
Rekaman video aksi mogok kerja karyawan proyek PLTU Jawa 9-10 tersebar di unggahan media sosial.
Penulis:
Bambang Ismoyo
Editor:
Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah buruh yang bekerja di PT Koin Konstruksi yang tengah menggarap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 9-10 Suralaya mogok kerja diduga karena upah yang telat dibayar.
Rekaman video aksi mogok kerja karyawan proyek PLTU Jawa 9-10 tersebar di unggahan media sosial.
"Aksi mogok kerja mengguncang proyek pembangunan PLTU Jawa 9-10 Suralaya, Cilegon. Para buruh yang bekerja di bawah naungan subkontraktor PT Koin Konstruksi turun ke jalan menuntut pembayaran upah yang tertunggak," ungkap unggahan yang diposting @cilegon, dikutip Minggu (11/8/2024).
Disebutkan, aksi ini dilakukan setelah perusahaan dinilai menunda-nunda pembayaran dengan alasan adanya kendala dalam pembayaran proyek mereka dari pihak main kontraktor, PT Doosan Heavy Industries & Construction.
Tuntutan para buruh ini semakin mendesak mengingat mereka membutuhkan upah untuk lebutuhan sehari-hari.
Sebagai Special Purpose Company (SPC), proyek pembangkitan PLTU Ultra Super Critical Jawa 9 dan 10 memiliki ukuran 2 kali 1.000 MW. Proyek ini terletak di Cilegon, Banten.
Baca juga: PLTU Bengkayang Manfaatkan Biomassa Limbah Racik Uang Kertas untuk Pengganti Batu Bara
Listrik yang diproduksi di PLTU tersebut akan dijual oleh PLN. Tribunnews mencoba menngkonfirmasikan aksi mogok kerja ini, namun PLN belum memberikan keterangan.
Pekerja Hyundai Gelar Mogok Kerja Tuntut Pemakzulan Presiden Yoon |
![]() |
---|
Kelompok Buruh Nyatakan Batal Gelar Mogok Nasional Meski Upah Naik 6,5 Persen |
![]() |
---|
Hakim Mogok Kerja, Jokowi Sebut Kenaikan Tunjangan Masih Proses Penghitungan |
![]() |
---|
Tangis Hakim Pecah Curhat Kesejahteraan di MA: Baru Bisa Pulang Kampung Setelah 3 Tahun Tugas |
![]() |
---|
Gelar Mogok Sidang, Kini Para Hakim Tuntut Naik Gaji 142 Persen ke MA, Begini Alasan Mereka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.