Munaslub Kadin
Kadin Kubu Arsjad Rasjid Minta Menkumham Tolak Permohonan Pengesahan Kepengurusan Hasil Munaslub
Hamdan Zoelva, meminta Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas tidak mengesahkan kepengurusan Kadin yang diketuai Anindya Bakrie.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Choirul Arifin
Ia memastikan Dewan Pengurus Kadin Indonesia akan segera menyerahkan dokumen pendukung yang menunjukkan bahwa Munaslub pada 14 September 2024 itu ilegal kepada Menkumham.
"(Menkumham) tidak ada alasan untuk mendaftarkan dan mensahkan hasil-hasil munaslub," pungkas Hamdan.
Baca juga: Arsjad Rasjid Kibarkan Bendera Perang Lawan Anin: Munaslub Kadin Tak Sah, Siapkan Jalur Hukum
Di tengah kisruh kepengurusan Kadin, hari Minggu (15/9/2024) atau sehari setelah munaslub, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menghadiri sarasehan dengan pengurus Kadin versi Munaslub, di Menara Kadin Jakarta.
Ia bahkan mengucapkan selamat kepada Anindya Bakrie yang terpilih sebagai Ketua Umum Kadin.
"Yang saya hormati Ketua Umum Terpilih Kamar Dagang dan Industri, saya ucapkan selamat ke Mas Anin atas amanah yang baru," kata Supratman.
Supratman menegaskan persoalan internal Kadin Indoensia sejatinya sudah selesai. Hal ini ditandai dengan gelaran Munaslub.
"Kalau kami di pemerintah ya, ini kan urusan internal KADIN sebenarnya. Dan sudah diselesaikan lewat dengan keputusan munaslub yang ada," kata Supratman.

Menurut Supratman, sejatinya Kemenkumham mewakili pemerintah pada prinsipnya mengikuti aturan yang ada di setiap lembaga seperti Kadin.
Kata dia, digelarnya Munaslub dengan melengserkan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin sebelumnya adalah kehendak mayoritas anggota Kadin.
"Intinya pemerintah pada prinsipnya sekali lagi, kami ikut sesuai dengan aturan, dan ini menjadi kehendak bagi seluruh mayoritas pengurus KADIN daerah, provinsi," kata dia.
"Dan pemerintah dalam hal ini tentu akan ikut dengan keputusan yang dihasilkan oleh teman-teman di KADIN," sambung Supratman.
Terkait dengan terbitnya keputusan presiden (Kepres) untuk penetapan pengurus Kadin terbaru ini, Supratman menyebut akan terjadi dalam waktu dekat.
Pemerintah kata dia, masih akan melakukan harmonisasi terkait dengan struktur kepengurusan Kadin yang baru.
"Aturannya seperti itu. Namun nantikan semua keputusan presiden pasti nanti akan melewati proses harmonisasi di kementerian. Kira-kira berapa lama? Ya, kalau bisa secepatnya, kenapa harus berlama-lama," tandas Supratman.
Adapun Arsjad Rasjid menolak munaslub tersebut karena dinlai tidak sah dan melanggar anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.

Munaslub Kadin
Jajaran Pengurus Kadin Anindya Bakrie: Raffi Ahmad Wakil Ketua, Arsjad Rasjid Ketua Dewan Pembina |
---|
Anindya Bakrie Tempatkan Arsjad Rasjid di Posisi Ini Dalam Kepengurusan KADIN |
---|
Konflik Kepengurusan Kadin Akan Diselesaikan Lewat Munas, Kapan Digelar? |
---|
Sarasehan Kadin dan Kemenperin: Kontribusi Sektor Industri Capai 73 Persen dari Nilai EksporĀ |
---|
Arsjad-Anindya Akhirnya Capai Kesepakatan, Munas Kadin Digelar Setelah Pelantikan Presiden Terpilih |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.