Kamis, 21 Agustus 2025

Program Makan Bergizi Gratis

KKP: Program Makan Gizi Gratis dengan Susu Ikan Bisa Buka Lapangan Kerja 195 Ribu Orang

KKP akan memperdayakan 86.403 orang di sektor nelayan dan 73.800 orang di industri Hidrolisat Protein Ikan (HPI).

Bambang Ismoyo
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP, Budi Sulistyo (kanan). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengklaim program makan gizi gratis dengan susu ikan akan membuka lapangan kerja. Berapa jumlahnya?

Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistyo menyampaikan, jika 1 persen implementasi dari kebutuhan 4,1 juta ton susu, maka akan membuka lapangan kerja seluas-luasnya.

"Ini akan membuka 6.150 industri protein ikan dengan kapasitas 2 ton per bulan. Dengan kapasitas produksi 492 ribu ton susu ikan per tahun dapat menyerap sebanyak 195.796 orang," ujar Budi di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2024).

Baca juga: Program Makan Bergizi Gratis dengan Susu Ikan Diklaim Bisa Buka Lapangan Kerja Baru

Budi memaparkan, nantinya akan memperdayakan 86.403 orang di sektor nelayan. Kemudian, 73.800 orang di industri Hidrolisat Protein Ikan (HPI).

"Sebanyak 35.593 orang di industri susu ikan," terang Budi.

Saat ini, asupan protein Indonesia masih di bawah negara-negara tetangga, seperti Kamboja, Thailand, dan Filipina. Indonesia masih di angka 62,3 gram per kapita per hari. Sedangkan negara-negara maju di angka 100 gram per kapita per hari.

Sebelumnya, ramai soal rencana konsumsi susu ikan sebagai pengganti susu sapi dalam program makan bergizi gratis presiden terpilih Prabowo Subianto. Susu ikan mengandung asam amino esensial dan non-esensial, dengan Omega-3 yaitu asam lemak omega-3 docosahexaenoic (DHA) dan asam lemak omega-3 eicosapentaenoic (EPA).

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan