Jumat, 29 Mei 2026

Program Makan Bergizi Gratis

2 Modus yang Sering Digunakan Pelaku Jual Beli Titik SPPG: Ngaku Dekat dengan Pejabat BGN

Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Irjen (Purn) Sony Sonjaya membeberkan modus-modus yang kerap digunakan pelaku jual beli titik SPPG

Tayang:
Editor: Nuryanti

Ringkasan Berita:
  • Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Irjen (Purn) Sony Sonjaya membeberkan modus yang digunakan pelaku jual beli titik SPPG.
  • Modus pertama, biasanya pelaku telah melakukan pendaftaran dan mendapatkan ID SPPG. Namun pelaku tidak benar-benar membangun SPPG, tapi justru menawarkan kepada orang lain dengan mengaku sebagai pejabat BGN, atau memiliki relasi dengan BGN.
  • Modus kedua, dilakukan kelompok yang mengatasnamakan yayasan. Yayasan ini mengaku bisa menampung permohonan titik SPPG.

 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen (Purn) Sony Sonjaya, mengungkapkan dua modus yang digunakan pelaku untuk melakukan penipuan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.

SPPG adalah tempat untuk memproduksi atau memasak makanan yang akan dibagikan BGN ke para siswa melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Masifnya angka pemberian MBG kepada siswa sekolah ini otomatis akan sejalan dengan banyaknya kebutuhan SPPG di tengah masyarakat.

Namun kebutuhan SPPG ini justru dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan tindak pidana penipuan.

Hingga kini tercatat sudah ada 21 orang yang menjadi korban aksi jual beli titik SPPG di wilayah Jawa Barat.

Kerugian totalnya pun mencapai angka Rp1,9 miliar. Masing-masing korban rata-rata mengalami kerugian Rp100 juta.

"Yang di Polda Jawa Barat itu Rp1,9 miliar. Rata-rata kerugian per orang Rp 100 jutaan,” kata Sony Sonjaya dalam konferensi persnya bersama Bareskrim Polri di Jakarta, Senin (25/5/2026).

Sony menuturkan proses pendaftaran SPPG ini biasanya  dilakukan melalui portal mitra.bgn.go.id.

Disana sudah tercantum bagaimana mekanisme resminya untuk mengajukan titik SPPG

"Mekanisme pendaftaran untuk mendapatkan atau untuk ikut dalam program MBG ini dilakukan oleh yayasan melalui portal mitra.bgn.go. Disana diverifikasi tahapan-tahapannya."

"Yang pertama diverifikasi identitas yayasan lengkap termasuk nomor ahnya, NPWP-nya, NIP-nya. Setelah itu, setelah terverifikasi baru kemudian mereka mengisi data-data lokasi yang diajukan provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, kelurahan, alamat. Kemudian desainnya seperti apa, termasuk alas hak tanahnya ya. Tanahnya milik dia atau sewa alas haknya seperti apa, sertifikat ataukah perjanjian sewa-menyewa, dapurnya luas berapa seperti itu."

"Setelah diverifikasi baru kemudian mereka mulai membangun, mengisi progres, sudah membangun tembok misalkan 10 persen sudah mengisi peralatan dapur 20 persen. Terus seperti itu," jelas Sony.

Baca juga: BGN Bongkar Modus Jual-Beli Titik SPPG, Mengaku Kenal Orang Dalam hingga Kerugian Rp1,9 Miliar

2 Modus Jual Beli Titik SPPG

DAPUR SPPG PALMERAH - Petugas menyiapkan makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Palmerah, Jakarta, Jumat (13/2/2026). Dapur SPPG yang dibangun di atas lahan seluas 900 meter persegi dengan luas bangunan 400 meter persegi tersebut memiliki berbagai fasilitas seperti filter air, hydro reverse osmosis untuk pemurnian air, food tray streamer electric sehingga mampu melayani hingga 2.987 penerima manfaat yang diharapkan menjadi contoh pengelolaan layanan gizi yang tujuan utamanya meningkatkan status gizi anak-anak dan meningkatkan kualitas hidup, serta mendukung pertumbuhan serta perkembangan anak. Tribunnews/Jeprima
DAPUR SPPG PALMERAH - Petugas menyiapkan makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Palmerah, Jakarta, Jumat (13/2/2026). Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Lebih lanjut, Sony mengungkap dua modus yang digunakan pelaku dalam kasus jual beli titik SPPG ini.

Modus pertama, Sony mengungkap biasanya pelaku telah melakukan pendaftaran dan mendapatkan ID SPPG dari mekanisme yang dilakukan di portal resmi BGN tersebut.

Sesuai Minatmu
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved