Rabu, 3 September 2025

Ingin Munas Kadin Indonesia Dipercepat, Arsjad Rasjid: Jangan Sampai Ada Dualisme 

Arsjad Rasjid menginginkan gelaran Musyawarah Nasional (Munas) IX Kadin Indonesia dipercepat agar tidak ada lagi dualisme

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Arsjad Rasjid bersama sejumlah perwakilan KADIN Provinsi memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Minggu (15/9/2024). Dalam keterangannya, Arsjad Rasjid menilai penyelenggaraan?Musyarawah Nasional Luar Biasa (Munaslub) KADIN yang mengangkat Anindya Bakrie sebagai Kwtua Umum adalah ilegal dikarenakan kegiatan Munaslub itu tak sesuai dengan AD/ART KADIN dan Arsjad Rasjid pun akan menempuh jalur hukum untuk mengembalikan KADIN sesuai dengan koridor AD/ART yang telah ditetapkan.?TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Rapat tersebut digelar agar semua ALB dapat menjadi anggota aktif dan berpartisipasi sebagai peserta Munas melalui proses konvensi Munas yang telah diatur sesuai dengan ketentuan AD/ART Kadin Indonesia dan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022 (Keppres 18/2022). 

Seluruh ALB akan melalui mekanisme pendaftaran, verifikasi, dan konvensi sebagai bagian dari proses yang transparan dan sesuai aturan.

Saat ini Kadin Indonesia menaungi 238 Anggota Luar Biasa (ALB) yang merupakan perwakilan asosiasi, himpunan, gabungan, dan ikatan. 

Dalam pelaksanaan Munas IX nantinya, jumlah peserta ALB yang melakukan konvensi akan diwakilkan oleh 30 ALB dari 15 klaster sektor industri dan jasa.

"Saat presiden terpilih menetapkan waktu pelaksanaan Munas, seluruh proses dan persiapan ALB sudah siap sepenuhnya," ujar Wisnu. 

"Ini memastikan bahwa Munas akan berjalan sesuai rencana dan mematuhi ketentuan yang berlaku dalam organisasi,” lanjutnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan