Minggu, 10 Agustus 2025

Dorong Daya Saing UMKM dari Berbagai Daerah, BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Halal

Melalui BRI Peduli, BRI mengadakan pelatihan serta pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM.

Editor: Content Writer
dok. BRI
Melalui BRI Peduli, sebagai bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), BRI mengadakan pelatihan serta pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM. 

TRIBUNNEWS.COM - BRI terus mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah agar mampu bersaing di pasar dan meningkatkan kelas usahanya.

Melalui BRI Peduli, sebagai bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), BRI mengadakan pelatihan serta pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM.

Kali ini, BRI Peduli memberikan bantuan pelatihan dan pendampingan sertifikasi halal bagi 77 pelaku UMKM dari 14 Provinsi di Indonesia. Tercatat, sebanyak 1502 produk/menu telah berhasil mendapatkan sertifikat halal dari program BRI Peduli ini.

Dalam pelaksanaannya, BRI bekerja sama dengan BRI Research Institute dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI. Berbagai proses pendampingan telah dilakukan, yaitu pelaku usaha mendapatkan bimbingan dari BRI bersama sejumlah mitra.

Setelah mengikuti kelas bimbingan teknis sertifikasi halal pada Juli 2024, para peserta menjalani audit sertifikasi halal secara langsung hingga akhirnya seluruh peserta berhasil memperoleh sertifikasi halal.

Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto, mengungkapkan bahwa BRI akan terus mengambil peran membantu pelaku UMKM melalui kegiatan pelatihan dan pemberian sertifkasi halal yang diharapkan dapat menciptakan UMKM yang dapat bersaing di pasar.

“Tujuannya agar mutunya terjaga, pasarnya semakin terbuka, sehingga mereka bisa naik kelas dan bisa mengakses pasar lebih besar lagi. Pelaku UMKM juga mampu memberikan keyakinan pada konsumen bahwa produk-produk usahanya telah terjamin kehalalannya,” ungkap Catur.

Baca juga: Berkat Pemberdayaan dari BRI, Bisnis Klaster Petani Salak Ini Semakin Berkembang

Sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) mewajibkan setiap pelaku usaha di Indonesia memiliki sertifikasi halal.

Dalam UU ini ditegaskan, bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Kewajiban ini berlaku secara menyeluruh, termasuk para pelaku UMKM.

BRI sendiri telah menggulirkan program bantuan sertifikasi halal sejak tahun 2021 dan telah diikuti oleh ratusan pelaku UMKM di berbagai daerah di Indonesia.

“Sertifikasi halal kepada para UMKM binaan BRI merupakan bagian dari target Kementerian BUMN yakni memberikan 5.000 sertifikasi halal terhadap dua sektor, yakni makanan dan Kesehatan,” ujar Catur.

Salah satu penerima manfaat dari bantuan ini adalah Petrus Kinho (58), pemilik UMKM Tarusan Rumah Rendang dan Minyak Buah Merah yang berasal dari Kota Timika, Provinsi Papua Tengah.

Tarusan Rumah Rendang merupakan rumah makan khas Minang yang khusus menjual berbagai jenis masakan rendang. Usaha yang dirintis sejak Juni 2022 ini semakin berkembang setelah memperoleh sertifikat halal.

Selain itu, Petrus juga mengembangkan usaha Minyak Buah Merah yang dirintisnya sejak tahun 2019. Khasiat minyak ini bisa membantu menyembuhkan berbagai jenis penyakit. 

“Dengan adanya sertifikat halal ini, pelanggan saya merasa nyaman. Kami merasa tenang dan percaya diri untuk promosi – penjualan. Selain itu, kepercayaan pasar makin besar, jangkauan pasar makin meluas. Terima kasih banyak kepada BRI yang sudah membantu perjalanan usaha kami,” ungkapnya.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan