Jumat, 10 Oktober 2025

Anggota Komisi VII DPR Dorong Kajian Mendalam terhadap Transportasi Udara

DPR mengapresiasi langkah yang dilakukan pemerintah untuk mendorong maskapai dalam negeri menurunkan harga tiket pesawat.

|
Editor: Hasanudin Aco
Ist
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono (BHS). 

Sehingga, menurut dia, sudah seharusnya Pemerintah juga mengusahakan penurunan biaya biaya seperti yang dilakukan di moda udara.

"Apalagi transportasi laut banyak digunakan oleh Masyarakat Bawah," ujarnya.

Jika memang pemerintah mau menurunkan biaya ekonomi itu, baik di moda udara maupun laut, maka pemerintah harus memberikan subsidi bersamaan dengan pembenahan infrastruktur serta fasilitas pelabuhan atau kebandaraan yang memadai.

"Termasuk juga memastikan bahwa pemerintah mulai membangun bandara low service, sehingga pesawat-pesawat low cost itu bisa mendapatkan tarif bandara yang lebih murah. Kalau saat ini mereka mendarat di bandara bukan low cost, maka komponen biaya yang dikenakannya tidak low cost," ujarnya lagi.

Bambang Haryo menyatakan saat ini pemerintah sedang merencanakan untuk membangun skema bandara low cost di terminal 1 Bandara Soekarno Hatta.

Ini harusnya diikuti oleh bandara bandara utama yang ada di Kota Kota Besar yang ada di Indonesia.

Sayangnya, penerapan komponen biayanya untuk kebandaraan masih menerapkan tarif ekonomi full-service dimana seharusnya tarifnya lowcost.

"Ini harus dibenahi karena industri maskapai kita itu 70 persennya low cost. Saya mendorong pemerintah untuk duduk bersama dengan pelaku usaha serta melibatkan perwakilan pengguna jasa untuk membahas hal ini," katanya.

Dia mendorong Kementerian Perhubungan harus melibatkan litbang-nya dalam melakukan kajian.

"Sehingga akan bisa disusun kebijakan jangka panjang, yang tak hanya bisa memberikan harga yang kompetitif tapi juga tetap menjaga keberlangsungan dunia usaha sektor penerbangan," tegasnya.

Terakhir, ia menyarankan agar Pemerintah juga perlu mengatur harga di peak season agar tidak lebih murah dibandingkan waktu reguler.

Maksudnya adalah penurunan tarif dilakukan yang terbesar di jangka waktu 1 bulan sebelum hari H peak season (Lebaran dan Natal-Tahun Baru) dan setiap minggu secara bertahap menaikkan tarif sedikit demi sedikit sampai di hari H-nya adalah yang tertinggi.

Sehingga bisa melakukan  penyebaran Masyarakat dalam menggunakan transportasi publik, khusus nya penerbangan. 

"Sehingga Masyarakat tidak akan menemui kesulitan mendapatkan transportasi saat di peak season. Karena bila terjadi ketidakseimbangan supply and demand, maka masyarakat akan kesulitan mendapatkan tiket dan akan bermunculan calo calo yang tidak berseragam maupun yang berseragam. Akhirnya Masyarakat dirugikan. Demikian juga airline nya," ujar Bambang Haryo.

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved