Jumat, 22 Agustus 2025

Distribusi Elpiji 3 Kg

Terkait Elpiji 3 Kg, Syahganda Nainggolan: Prabowo Butuh Strategi Baru

Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kementerian ESDM agar mengizinkan kembali pengecer menjual elpiji 3 Kg.

Penulis: Erik S
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
RELA ANTRE - Warga antre membeli gas 3 kg di Pangkalan Gas 3 Kg, Jalan Terusan Suryani, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (3/2/2025). Antrean terjadi karena ada aturan baru, pangkalan dilarang menjual gas LPG 3 kg kepada pengecer, sehingga warga membeli gas melon tersebut langsung ke pangkalan terdekat. Sesuai dengan kebijakan pemerintah melalui Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan pembelian LPG 3 kg hanya dilayani di pangkalan dan agen resmi Pertamina mulai 1 Februari 2025. Sementara itu, pengecer yang tetap ingin menjual gas melon harus terdaftar sebagai pangkalan atau penyalur resmi Pertamina. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

Nantinya, pengecer akan menjadi sub-pangkalan, dengan aturan agar harga elpiji 3kg tidak mahal.

"Pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan sehingga dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat," ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.

"Jadi pengecer yang akan menjadi sub-pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal," imbuhnya.

Diketahui, pemerintah melarang pengecer menjual elpiji 3 Kg per 1 Februari 2025. Kini elpiji 3 Kg hanya dijual melalui pangkalan.

Akibat kebijakan ini, sejumlah warga di beberapa lokasi di Jakarta mengalami antrean panjang demi mendapatkan elpiji 3 Kg di pangkalan resmi.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan