TAG
Syahganda Nainggolan
Berita
-
Pengamat Sebut Tiga Tokoh ini Mampu Mengawal Gelombang Kebangkitan Islam
Pengamat Sosial Dr Syahganda Nainggolan menyebut, gelombang kebangkitan Islam di Indonesia tidak dapat dihindari ke depan.
-
Bentrokan Pekerja di PT GNI Morowali Disebut Karena Pembangunan Salah Sasaran
Model pembangunan yang seharusnya dilakukan dalam mengelola tambang tidak diserahkan pada investor asing secara dominan.
-
Kuasa Hukum Respons Dugaan Bantuan Amerika Serikat di Balik Bebasnya Rizieq Shihab
Ketua Lembaga Kajian Publik Sabang Merauke Circle (SMC) Syahganda Nainggolan menduga ada campur tangan Amerika Serikat dalam bebasnya Habib Rizieq
-
Habib Rizieq Bebas, Syahganda Nainggolan Duga Ada Bantuan Amerika
Syahganda Nainggolan menduga ada campur tangan Amerika dalam bebasnya Habib Rizieq Shihab dari balik jeruji.
-
Gelar Pertemuan, PMKI: Indonesia Harus Berdaulat Dalam Ancaman Serius Geopolitik
Perhimpunan Kembali Menemukan Indonesia (PMKI) menggelar pertemuan para aktivis pro demokrasi
-
Dihadiri Masinton hingga Syahganda, Para Aktivis Bahas soal Pergerakan Membangun Negeri
Sejumlah aktivis reformasi melakukan pertemuan pada momen bulan ramadan, di antaranya Masinton Pasaribu, Syahganda Nainggolan, hingga Ray Rangkuti
-
Syahganda Nainggolan Sebut Gelombang Aksi Mahasiswa Akan Dibanjiri Dukungan
Syahganda Nainggolan, memperkirakan aksi demo mahasiswa akan terus membesar di antara upaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertahankan kekuasaannya.
-
Menduetkan Puan-Anies Dinilai Sebagai Penyelamatan Bangsa dan Demokrasi
agenda menduetkan Puan Maharani-Anies Baswedan di Pilpres 2024 merupakan fenomena yang harus terus diperkuat dan diperjuangkan.
-
Salut dengan Novel Baswedan, Syahganda Nainggolan: Dia Tak Menyesal Kehilangan Penglihatan
Aktivis senior Syahganda Nainggolan memiliki pengalaman tersendiri terhadap mantan penyidik KPK Novel Baswedan.
-
Syahganda Nainggolan Bisa Kembali Ditahan Jika MA Jatuhkan Vonis Yang Lebih Berat
Petinggi Koalisi Aksi Masyarakat Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan bisa kembali ditahan jika ternyata Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman lebi
-
Ketua PN Depok: Syahganda Nainggolan Dikeluarkan Dari Tahanan Demi Hukum
Pengadilan Negeri Kota Depok membenarkan petinggi Koalisi Aksi Masyarakat Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan telah dinyatakan bebas dari Rutan Bare
-
Kuasa Hukum Ungkap Syahganda Nainggolan Bebas dari Rutan Bareskrim Hari Ini
Syahganda Nainggolan bebas usai menjalani hukuman 10 bulan penjara atas kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks terkait Omnibus Law.
-
JPU Ajukan Banding soal Vonis 10 Bulan Penjara Syahganda Nainggolan
Majelis hakim juga menetapkan agar terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp 5.000.
-
Gatot Nurmantyo Hadiri Sidang Syahganda, Singgung Hakim dan Jaksa Hingga Ucap Titipan dan Pesanan
Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, hadir di Pengadilan Negeri Depok, Cilodong, Kamis (8/4/2021).
-
Sidang Lanjutan Syahganda Nainggolan di Pengadilan Negeri Depok Kisruh, Kuasa Hukum Walk Out
Tim kuasa hukum petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan, memilih walk out dari ruang sidang Pengadilan Negeri Depok
-
Gatot Nurmantyo Bela Habib Rizieq Shihab: Kalau Adil, Periksa Semua yang Berkumpul
Gatot Nurmantyo menyebut penegakkan hukum di Indonesia sudah tebang pilih, tanpa mengedepankan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
-
Polri Limpahkan Berkas Kasus Ujaran Kebencian Petinggi dan Anggota KAMI ke Kejaksaan
Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara kasus ujaran kebencian yang dilakukan petinggi dan anggota KAMI
-
Ajukan Syarat Rekonsiliasi, Rizieq: Bebaskan Dulu Ustaz Abu Bakar Baasyir dan Habib Bahar bin Smith
Rizieq Shihab mengajukan syarat rekonsiliasi: bebaskan ulama yang masih menderita di dalam penjara, hingga pendemo, buruh dan mahasiswa
-
Masih Belum Lengkap, Kejagung Kembalikan Berkas Jumhur Hidayat Cs ke Bareskrim Polri
Kapuspenkum Kejagung RI Hari Setiyono menyampaikan pengembalian tersebut lantaran jaksa peneliti menilai berkas perkara itu
-
Berkas Perkara Jumhur Hidayat hingga Syahganda Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Seluruh tersangka disangkakan dengan pasal berbeda-beda. Di antaranya, Undang-Undang ITE, pasal ujaran kebencian dan penyebaran hoaks.