KKP Paparkan Potensi Budidaya Lobster ke Mahasiswa Unpad
KKP mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Unpad ikut membantu pemerintah mengedukasi masyarakat
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kementerian Kelautan dan Perikanan mengungkapkan progres transformasi tata kelola lobster pasca-terbitnya Permen KP Nomor 7 Tahun 2024.
Selain pembangunan modeling lobster di Batam, kegiatan budidaya lobster oleh swasta yang bekerja sama dengan perusahaan Vietnam juga berkembang.
Baca juga: Tiga Perusahaan Mulai Panen Lobster di Jembrana Bali, Total Mencapai 11 Ribu Ekor
“Modeling lobster Batam terus berjalan, bahkan ekosistem pakannya mulai terbentuk. Budidaya kekerangan oleh masyarakat kini tumbuh, karena menjadi pakan lobster di lokasi modeling,” ungkap Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto Darwin saat mengisi diskusi mengenai pengembangan budi daya lobster di Kampus Universitas Padjajaran, Bandung, Senin (24/2/2025).
Potensi BBL di Indonesia mencapai 465 juta ekor setiap tahunnya. Dari jumlah tersebut, KKP memperbolekan penangkapan untuk kegiatan budi daya di dalam dan luar negeri sebanyak 419 juta ekor.
Menurut Doni, dengan sumber daya alam yang melimpah, pengembangan budi daya lobster menuju skala Industri di Indonesia membutuhkan kerja sama banyak pihak.
Bahkan ia mengajak mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Unpad ikut membantu pemerintah mengedukasi masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah pesisir agar memerangi praktik penyelundupan, dengan tidak menjual BBL hasil tangkapan ke pelaku penyelundup.
Sampai saat ini, Doni tak menampik masih terjadi praktik penyelundupan BBL ke luar negeri. Meski KKP bersama aparat penegak hukum lain seperti TNI AL, Polri, dan Bakamla gencar melakukan upaya pengawasan. Padahal praktik penyelundupan dapat menghambat upaya pengembangan budi daya labster skala industri di Indonesia.
Baca juga: Bea Cukai Kepri Tindak 2 Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai Rp43 Miliar
“Pengembangan budidaya lobster ini butuh komitmen bersama. Prosesnya ada dan ini yang membutuhkan dukungan semua pihak. Adik-adik di sini kalau sedang KKN, tolong bantu menjelaskan ke masyarakat bagaimana kita harus melawan penyelundupan ini. Yakinlah kalau budi daya lobster modern kita berhasil, ekonomi yang dihasilkan besar sekali,” pungkas Doni.
Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Padjadjaran Yudi Nurul Ihsan mengakui besarnya potensi BBL di Indonesia. Kondisi geografis Indonesia yang diapit sejumlah samudera menjadikan laut Indonesia rumah bagi jutaan biota, termasuk BBL.
Yudi optimis pengembangan budi daya lobster skala industri dapat berjalan optimal, dengan didukung pemerataan teknologi budi daya, etos kerja, hingga pengawasan ketat, yang menjadi aman Permen KP Nomor 7/2024.
PT Idovin Aquaculture International merupakan salah satu perusahaan yang menjalankan budi daya lobster di Jembarana, Bali. Perusahaan bahkan berencana melakukan ekspansi budi daya ke daerah lain di Indonesia.
Perusahaan juga menggandeng Kampus Unpad untuk mengembangkan inovasi budi daya lobster berskala industri di Indonesia. Unpad menjadi mitra strategis karena Jawa Barat memiliki potensi besar dalam penyediaan BBL, yang tersebar di beberapa wilayah utama seperti Garut, Cianjur, dan Sukabumi.
“Kemitraan ini menjadi katalisator utama dalam pengembangan sektor lobster terbesar di Indonesia. Dengan mengintegrasikan riset akademik dan teknologi industri, kami berupaya menciptakan solusi yang lebih inovatif dan berkelanjutan,” ujar Juru bicara PT. Idovin Aquaculture International, Adinda Cresheilla.
Kontroversi Tanggul Beton di Perairan Cilincing, KKP: Izin Diberikan ke KCN dan Legal |
![]() |
---|
Kapal Patroli Dibakar Massa di Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat, Ini Kronologi Versi KKP |
![]() |
---|
Kisah Nelayan Terpaksa Putar Jalan imbas Tanggul Beton di Laut Jakut, KKP Tak Bisa Ambil Tindakan |
![]() |
---|
Ditemani Selvi Ananda & Titiek Soeharto, Gibran Tinjau Panen Perdana Lobster di Batam |
![]() |
---|
KKP Tingkatkan Literasi Keuangan Pelaku UMKM Perikanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.