Minggu, 24 Agustus 2025

Mudik Lebaran 2025

Sebentar Lagi Mudik Lebaran, DPR: Banyak Jalan Tol Tak Penuhi Standar Pelayanan

DPR menilai, sebagian besar ruas tol saat ini tidak memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang dipersyaratkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
STANDAR PELAYANAN MINIMUM JALAN TOL - Kepadatan kendaraan yang melintasi jalan tol Palimanan-Kanci (Palikanci) KM 192, Cirebon, Jawa Barat, pada arus mudik Lebaran 2024, Minggu (7/4/2024). DPR menilai, sebagian besar ruas tol saat ini tidak memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang dipersyaratkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto, meminta Direktorat Jenderal Bina Marga untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi jalan tol di Indonesia menjelang bulan Ramadan dan Lebaran 2025.

Menurut Edi, sebagian besar ruas tol saat ini tidak memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang dipersyaratkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum.

“Saya melihat langsung bagaimana banyak jalan tol yang berlubang. Bahkan, saya mengetes langsung bahu jalan yang digunakan untuk kedaruratan dalam kondisi tidak bagus, dan ini gimana kalau sewaktu-waktu digunakan, bisa lebih berbahaya," kata Edi kepada wartawan pada Rabu (26/2/2025).

Edi berpandangan, dengan tidak terpenuhinya SPM, pemerintah telah mengabaikan aturan yang seharusnya ditegakkan secara optimal. 

Dia menekankan bahwa pengelola jalan tol memiliki kewajiban hukum untuk memastikan jalan yang aman dan nyaman bagi pengguna.

Edi mengacu pada beberapa regulasi yang menurutnya telah dilanggar, di antaranya Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, serta beberapa peraturan turunannya, seperti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2015.


Saat ini, kata dia, banyak ruas jalan tol yang memiliki kekurangan dalam berbagai aspek, seperti kerusakan jalan, kualitas pelayanan di gerbang tol, serta kurangnya fasilitas penunjang.

Edi mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan jalan tol. 

Baca juga: Daftar 4 Jalan Tol Fungsional yang Dibuka untuk Mudik Lebaran 2025


Menurutnya, diperlukan pengawasan yang lebih ketat agar pengelola jalan tol benar-benar menjalankan kewajibannya sesuai peraturan yang berlaku.

"Salah satu langkah yang harus segera dilakukan adalah evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan dan pemeliharaan jalan tol oleh pemerintah," ungkap Edi.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan