Selasa, 28 April 2026

Indonesia Ekspor 351 Ton Bubuk Kratom ke AS dan Eropa Senilai Rp 17,4 Miliar Dolar

Indonesia mengekspor kratom ke berbagai negara di Eropa dan ke Amerika Serikat sebanyak 351 ton dalam 13 kontainer senilai 1.053.000 dolar AS

Tayang:
Tribunnews/Endrapta
EKSPOR KRATOM - Menteri Perdagangan Budi Santoso di acara Pelepasan Ekspor Perdana Produk Kratom di Kawasan Industri GIIC, Cikarang, Jawa Barat, Jumat (28/2/2025). Sebanyak 351 ton kratom diekspor ke AS dan sejumlah negara Eropa oleh PT Oneject Indonesia. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso melepas ekspor kratom dari Indonesia ke berbagai negara di Eropa dan ke Amerika Serikat sebanyak 351 ton dalam 13 kontainer senilai 1.053.000 dolar AS atau sekitar Rp 17,4 miliar.

Ekspor kratom ini dilakukan oleh PT Oneject Indonesia berupa bubuk untuk bahan baku minuman sirup kesehatan.

Budi Santoso menjelaskan, ekspor kratom di masa lalu tidak diatur seperti sekarang. Maka dari itu, nilai tambah yang didapat Indonesia tidak banyak.

"Jadi dulu kratom ini bebas ekspor. Ketika bebas ekspor ini ternyata nilai tambahnya enggak banyak. Kenapa? Karena yang diekspor itu masih bahan mentah, daun, lembaran, bahkan tidak perlu disurvei ya," kata Budi saat acara pelepasan ekspor di Kawasan GIIC, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (28/2/2025).

Akibat ekspor kratom yang tidak diatur, ketika sampai di negara tujuan, kratom dari Indonesia itu ditolak dengan berbagai macam alasan. Kerugian akhirnya harus ditanggung, salah satunya oleh petani lokal RI. 

Kemudian, sebelum ekspor kratom ini diatur, harganya juga sangat murah, yaitu sebesar Rp 25 ribu hingga Rp 35 ribu per kilogram.

Apesnya lagi, jika kratom diekspor secara mentah, di negara tujuan akan diolah, kemudian negara tersebut akan mengolahnya dan mengekspor ke negara-negara lain.

"Kita juga ketika ekspor mentah ke negara ketiga, diolah di sana dan diekspor ke negara lain," ujar Budi.

Dengan sekarang kondisinya sudah diolah, Budi mengatakan harganya naik menjadi 3-5 dolar AS atau sekitar Rp 49 ribu hingg Rp 82 ribu per kg. 

Kemendag telah mengeluarkan kebijakan mengenai pengaturan penanganan, pemanfaatan, dan perdagangan tanaman kratom pada 2024 lalu.

Baca juga: Efektif 11 Oktober 2024, Ini Kriteria Kratom yang Boleh dan Dilarang untuk Diekspor

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang Yang Dilarang untuk Diekspor.

Menteri Perdagangan Budi Santoso di pelepasan ekspor perdana Kratom]
EKSPOR KRATOM - Menteri Perdagangan Budi Santoso di acara Pelepasan Ekspor Perdana Produk Kratom di Kawasan Industri GIIC, Cikarang, Jawa Barat, Jumat (28/2/2025). Sebanyak 351 ton kratom diekspor ke AS dan sejumlah negara Eropa oleh PT Oneject Indonesia.

Lalu, tertuang juga dalam Permendag Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.

Kratom yang dilarang ekspor berupa daun kratom utuh dan juga remahan dengan ukuran lebih besar dari 600 mikron yang tertuang dalam Permendag Nomor 20 tahun 2024.

Baca juga: Langkah Pemerintah Menentukan Status Kratom Membuat Petani Tidak Perlu Lagi Was-was

Sementara itu, untuk kratom yang boleh diekspor berupa bubuk dan remahan daun kratom dengan ukuran kurang dari sama dengan 600 mikron yang tertuang dalam Permendag Nomor 21 tahun 2024 dengan menggunakan tiga instrumen, yaitu Eksportir Terdaftar (ET), Persetujuan Ekspor (PE), dan Laporan Surveyor (LS).

Tanaman kratom banyak tumbuh di Kalimantan Barat. Sekitar 80 persen wilayah Kalimantan Barat merupakan lumbung basah yang merupakan lahan subur untuk tanaman kratom.

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved