Senin, 1 September 2025

Langkah Pemerintah Menentukan Status Kratom Membuat Petani Tidak Perlu Lagi Was-was

Legalisasi kratom oleh pemerintah, adalah kebijakan yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Kapuas Hulu, khususnya para petani Kratom.

Penulis: Wahyu Aji
HO
Petani kratom di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, mengolah daun kratom untuk diekspor. Ekspor kratom ke pasar global kini menjadi komoditas andalan Kalimantan Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Asosiasi Petani Purik Indonesia (Appuri), Ibrahim, mengatakan, ratusan ribu petani Kratom di wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat menggantungkan nasibnya di tanaman tersebut.

Menurur Ibrahim, petani Kratom juga sudah membantu menopang perekonomian masyarakat Kalimantan Barat.

Dalam keterangan pers yang diterima, Ketua Apppuri menegaskan bahwa langkah pemerintah untuk menentukan status Kratom akan sangat membantu banyak pihak, mulai dari petani, eksportir hingga masyarakat di wilayah yang perekonomiannya dipengaruhi industri tersebut.

“Kami mendukung penuh pemerintah dalam menentukan status tanaman Kratom. Karena ini berdampak terhadap perekonomian masyarakat petani kratom. Ada ratusan ribu masyarakat Kapuas Hulu bergantung pada perdagangan Kratom," kata Ibrahim.

Baca juga: Agar Tak Dijual Murah, Kementerian Perdagangan Bakal Wujudkan Tata Niaga Kratom

Presiden Joko Widodo (Jokowi), kemarin, Kamis (206/2024) memanggil Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan sejumlah menteri terkait, untuk membahas tanaman kratom, di Istana Negara, menurut Ibrahim, jika status kratom sudah ditentukan, maka petani dan para pelaku industri lainnya tidak perlu lagi khawatir, karena selama ini masih ada yang menganggap tanaman tersebut sebagai narkoba.

"Jika sudah ada keputusan dari pemerintah, para petani tidak memiliki rasa was was dalam menanam tanaman Kratom," ujarnya.

Selain berdampak terhadap perekonomian, Ibrahim menjelaskan bahwa tanaman Kratom juga berdampak baik terhadap lingkungan.

Dia mengatakan, ada sekitar empat puluh sembilan juta tanaman Kratom di Kapuas Hulu, yang selama ini ikut membantu penyerapan karbon.

"Saya selaku Ketua Appuri, mewakili petani purik yang ada di Kapuas Hulu, sangat berterima kasih kepada presiden Joko Widodo, dan kementerian terkait, yang sudah memberikan perhatian sangat besar kepada kami, para petani Kratom,” kata Ibrahim.

Sementara itu, Sekretaris Asosiasi Mitragyna Nusantara (AMN), Ricky Firlantara, menambahkan, pihaknya juga mendukung langkah pemerintah untuk menentukan status Kratom.

"Dengan adanya tata niaga yang akan diatur oleh pemerintah, dalam hal ini kementerian terkait, ini sangat positif. Karena akan melindungi hak-hak petani kratom dan eksportir, yang selama ini mengikuti aturan dan menjaga harga kratom tidak jatuh," kata Ricky Firlantara

Sekretaris AMN menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menaati semua peraturan pemerintah terkait tanaman Kratom.

Dia yakin aturan yang ditetapkan pemerintah dapat menjamin hak hak petani Kratom.

Sementara itu Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, mengatakan, legalisasi kratom oleh pemerintah, adalah kebijakan yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Kapuas Hulu, khususnya para petani Kratom.

"Terkait pembahasan Pak Presiden Joko Widodo bersama beberapa menteri tentang Kratom, sangat kami apresiasi perhatiannya terhadap petani Kratom yang ada di Indonesia. Karena legalitas ini yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat," kata Wahyudi Hidayat.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan