Rabu, 1 Oktober 2025

Sritex Pailit

Anggota DPR Marah Dengar Pesangon hingga THR Eks Pekerja Sritex Dibayar Setelah Penjualan Aset

Anggota DPR marah saat dengar pesangan dan THR eks pekerja Sritex Grup, dibayarkan setelah penjualan aset perusahaan yang telah dinyatakan pailit.

Penulis: Chaerul Umam
Dok Tribunnews
PT SRITEX TUTUP - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, menjawab sejumlah isu soal Sritex hingga THR untuk Ojol, Kantor Kemnaker Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025). Menaker mengatakan pihaknya bakal bentuk posko untuk membantu proses administrasi JKP dan JHT untuk eks karyawan PT Sritex. Anggota DPR marah saat dengar pesangan dan THR eks pekerja Sritex Grup, dibayarkan setelah penjualan aset perusahaan yang telah dinyatakan pailit. 

"Mereka punya dana, mau berapapun rupiah yang mereka sanggup dari realokasi anggaran anak-anak perusahaannya, bagi saya nggak masalah, tapi ada dong empati dan tanggung jawab mereka," ucapnya.

Irma juga khawatir jika menunggu proses yang melibatkan kurator, pembayaran THR kepada pekerja akan terlambat hingga setelah Lebaran.

"Nunggu kurator, kalau nunggu kurator saya yakin pasti Lebaran lewat. Secepat-cepatnya kurator saya, mantan ketua serikat pekerja, tahu betul bagaimana kelakuan kurator, jadi nggak bisa juga mengandalkan kurator," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved