Sabtu, 23 Agustus 2025

Lebaran 2025

Situs Pintar BI Down, Warga Keluhkan Susahnya Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2025

Situs Pintar BI down hingga tak bisa diakses pada Minggu (16/3/2025) hari ini. Sejumlah warga mengeluhkan susahnya tukar uang baru untuk Lebaran 2025.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
pintar.bi.go.id
PINTAR BI DOWN - Tangkap layar situs pintar.bi.go.id yang menampilkan pengumuman aplikasi PINTAR untuk penukaran uang baru Lebaran 2025 sedang mengalami kendala teknis dan sedang dalam upaya penanganan untuk pemulihannya, Minggu (16/3/2025). 

Aplikasi tersebut akan dapat diakses kembali pada Minggu hari ini pukul 11.00 WIB.

"Maaf saat ini aplikasi PINTAR sedang mengalami kendala teknis dan sedang dalam upaya penanganan untuk pemulihannya."

"Aplikasi akan dapat diakses kembali pada Minggu, 16 Maret 2025, Pukul 11.00 WIB," demikian dikutip Tribunnews.com.

Hal serupa juga disampaikan BI melalui akun Instagram-nya. 

BI mengatakan, aplikasi Pintar BI mengalami kendala teknis karena tingginya akses dan sedang dilakukan penanganan.

Situs PINTAR BI baru bisa diakses lagi setelah proses pemulihan selesai.

Terkait hal ini, BI pun menyampaikan permohonan maaf.

Cara Tukar Uang Baru

Berikut cara tukar uang baru untuk Lebaran 2025 melalui pintar.bi.go.id di HP, dikutip dari akun Instagram Kantor Perwakilan BI Solo:

  1. Buka website PINTAR di https://pintar.bi.go.id.
  2. Pada halaman utama PINTAR, klik menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
  3. Pilih provinsi tempat Anda tinggal lalu pilih lokasi dan waktu penukaran.
  4. Isi data pemesan sesuai dengan kartu identitas dan input nominal pecahan uang Rupiah yang akan ditukarkan.
  5. Download dan simpan bukti pemesanan yang dikirimkan melalui email.
  6. Datang ke lokasi penukaran pada tanggal dan waktu yang ditentukan dengan membawa KTP asli beserta bukti pemesanan.

Bukti pemesanan memuat informasi kode pemesanan, nama penukar, lokasi penukaran, jadwal penukaran, serta jumlah uang yang akan ditukarkan.

Yang perlu diperhatikan, BI membatasi jumlah uang yang akan ditukarkan.

Masyarakat dapat memilih pecahan yang akan ditukarkan dengan jumlah maksimal per pecahan sebagaimana rincian berikut:

  • Pecahan: Rp 50 ribu 
    Bilyet: 30
    Nominal: Rp 1.500.000
  • Pecahan: Rp 20 ribu 
    Bilyet: 25 
    Nominal: Rp 500.000
  • Pecahan: Rp 10 ribu 
    Bilyet: 100 
    Nominal: Rp 1.000.000
  • Pecahan: Rp 5 ribu 
    Bilyet: 200
    Nominal: Rp 1.000.000
  • Pecahan: Rp 2 ribu 
    Bilyet: 100
    Nominal: Rp 200.000
  • Pecahan: Rp 1.000
    Bilyet: 100
    Nominal: Rp 100.000

Tak perlu khawatir jika pada "war" penukaran uang baru pada periode kali ini, tidak berhasil.

Sebab, BI masih membuka layanan penukaran uang baru untuk periode ke-IV.

Pendaftaran penukaran uang baru untuk periode IV akan dibuka pada Minggu, 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, dengan masa penukaran 24-27 Maret 2025.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan