Pengusaha Repacker Minyakita Akui Gunakan Minyak Non-DMO, Berujung Pengurangan Takaran
Pengusaha repacker Minyakita mengungkap sulitnya mendapatkan minyak goreng hasil Domestic Market Obligation (DMO)
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha pengemas ulang (repacker) Minyakita mengungkap sulitnya mendapatkan minyak goreng hasil Domestic Market Obligation (DMO) untuk diproduksi menjadi Minyakita.
DMO adalah kewajiban bagi produsen minyak goreng yang ingin mengekspor produknya untuk terlebih dahulu memenuhi kebutuhan pasar domestik.
Baca juga: Kemendag Evaluasi HET Minyakita Rp15.700 per Liter, Bakal Dinaikkan?
Akibat kesulitan memperoleh minyak DMO, para pengusaha repacker terpaksa menggunakan minyak non-DMO untuk memproduksi Minyakita. Hal ini menyebabkan mereka harus mengurangi takaran pada kemasan yang dijual.
Sekretaris Jenderal Persatuan Pengusaha Minyak Goreng Kemasan Indonesia (Permikindo) Darmaiyanto mengungkapkan bahwa penggunaan minyak non DMO untuk Minyakita karena mereka tetap harus menjalankan produksi untuk memenuhi permintaan yang tinggi.
"Kenapa harus kurangi takaran? Itu disebabkan repacker tidak mendapatkan minyak goreng DMO. Maka ya maklum lah, produksi harus berjalan, permintaan tinggi, karyawan wajib digaji, sementara minyak bahan baku DMO-nya tidak ada," kata Darmaiyanto setelah mengikuti rapat dengan Kementerian Perdagangan, Selasa (18/3/2025).
Darmaiyanto juga menegaskan bahwa penggunaan minyak goreng non-DMO bukan untuk mencari keuntungan.
Baca juga: Gudang MinyaKita Abal-abal di Jakarta Barat Digerebek Polisi
"Maka minyak industri itu diproduksi menjadi Minyakita dan kemudian terjadilah penyesuaian takaran. Tidak ada keuntungan lho," ujarnya.
"Keuntungan repacker itu sebenarnya mau minyak mahal, mau minyak murah, mau segala macam minyak, tidak lebih dari Rp 4 ribu per krat atau per lusin," ucap Darmaiyanto.
Darmaiyanto memiliki dugaannya sendiri mengapa repacker sulit mendapatkan minyak goreng DMO.
Ia menduga kesulitan dalam mendapatkan minyak DMO terjadi karena produsen minyak goreng lebih memilih untuk menyuplai minyak hasil DMO mereka ke mitra mereka sendiri.
Baca juga: Daftar 12 Produsen MinyaKita Curangi Takaran dan Tiga Modus Operandi yang Terungkap
Menurut dia, persoalan ini telah direspons secara baik oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso dan akan ditangani setelah Lebaran.
"Perusahaan besar lebih memberikan kepada mitra dan koneksi mereka sendiri. Tadi pak menteri dalam persoalan ini merespon dengan baik. Insyaallah sesudah Lebaran akan dibuat bagaimana caranya menerapkan ini supaya merata," ucap Darmaiyanto.
Pabrik MinyaKita di Tangerang Disegel, Polisi: Sudah Beroperasi Sejak 2020 |
![]() |
---|
Kasus MinyaKita Tak Sesuai Takaran Naik Penyidikan, Polisi Segera Gelar Perkara |
![]() |
---|
Polri Tangani 12 Laporan Kasus Minyakita 'Disunat' di Sejumlah Daerah, 11 Tersangka Telah Diamankan |
![]() |
---|
Gerebek Pabrik Produsen MinyaKita di Jakbar, Polisi Sita 1.600 Karton yang Tak Sesuai Takaran |
![]() |
---|
Ekonomi Indonesia Lesu, Pemerintah Diminta Lanjutkan Program DMO MinyaKita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.