Sabtu, 6 September 2025

Minyak Goreng

Daftar 12 Produsen MinyaKita Curangi Takaran dan Tiga Modus Operandi yang Terungkap

Sebanyak 12 produsen Minyakita curangi takaran dan tiga modus operandi yang terungkap.

|
Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews/Endrapta
MINYAKITA - Sebanyak 12 produsen Minyakita curangi takaran dan tiga modus operandi yang terungkap. Pada Jumat (14/3/2025), Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali menenmukan Minyakita tidak sesuai takaran. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 12 produsen Minyakita curangi takaran dan tiga modus operandi yang terungkap.

Pada Jumat (14/3/2025), Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali menenmukan Minyakita tidak sesuai takaran.

Temuan itu didapat saat inspeksi bersama Wakil Menteri Pertanian Sudaryono dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Letjen TNI (Purn) AM Putranto melakukan sidak.

Sebanyak tujuh perusahaan diduga mengurangi isi minyak goreng kemasan dari 1 liter menjadi hanya 700 ml.

Kasus penyunatan takaran MinyaKita juga ditemukan saat sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025), dan di Pasar Gede Hardjonagoro, Solo, Selasa (11/3/2025). Saat itu, lima perusahaan yang diduga melakukan praktik serupa.

Baca juga: Mendag Minta Kementan Serahkan Temuan 7 Perusahaan Curangi Kemasan Minyakita

Berikut ini daftar 12 produsen Minyakita Curangi Takaran:

Daftar 12 Produsen Minyakita Curangi Takaran:

CV Briva Jaya Mandiri (Ponorogo) 

CV Bintang Nanggala (Kudus)

KP Nusantara (Kudus)

UD Jaya Abadi (Surabaya)

CV Aneka Sawit Sukses Sejahtera (Surabaya)

CV Mega Setia (Gresik)

PT Mahesi Agri Karya (Surabaya)

PT Artha Eka Global Asia (Karawang)

Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara (Kudus)

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan