Minyak Goreng
Daftar 12 Produsen MinyaKita Curangi Takaran dan Tiga Modus Operandi yang Terungkap
Sebanyak 12 produsen Minyakita curangi takaran dan tiga modus operandi yang terungkap.
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 12 produsen Minyakita curangi takaran dan tiga modus operandi yang terungkap.
Pada Jumat (14/3/2025), Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali menenmukan Minyakita tidak sesuai takaran.
Temuan itu didapat saat inspeksi bersama Wakil Menteri Pertanian Sudaryono dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Letjen TNI (Purn) AM Putranto melakukan sidak.
Sebanyak tujuh perusahaan diduga mengurangi isi minyak goreng kemasan dari 1 liter menjadi hanya 700 ml.
Kasus penyunatan takaran MinyaKita juga ditemukan saat sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025), dan di Pasar Gede Hardjonagoro, Solo, Selasa (11/3/2025). Saat itu, lima perusahaan yang diduga melakukan praktik serupa.
Baca juga: Mendag Minta Kementan Serahkan Temuan 7 Perusahaan Curangi Kemasan Minyakita
Berikut ini daftar 12 produsen Minyakita Curangi Takaran:
Daftar 12 Produsen Minyakita Curangi Takaran:
CV Briva Jaya Mandiri (Ponorogo)
CV Bintang Nanggala (Kudus)
KP Nusantara (Kudus)
UD Jaya Abadi (Surabaya)
CV Aneka Sawit Sukses Sejahtera (Surabaya)
CV Mega Setia (Gresik)
PT Mahesi Agri Karya (Surabaya)
PT Artha Eka Global Asia (Karawang)
Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara (Kudus)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.