Minggu, 31 Agustus 2025

Dirut Pupuk Indonesia Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Laporan Keuangan dan Kerugian Rp 8,3 T

Rahmad menjelaskan laporan keuangan Perusahaan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan diaudit

Editor: Sanusi
HO
KLARIFIKASI DIRUT PI - Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi memastikan berita dugaan manipulasi laporan keuangan Pupuk Indonesia tidak benar adanya. Hal ini diungkapkannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR, Senin (24/3/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi memastikan berita dugaan manipulasi laporan keuangan Pupuk Indonesia tidak benar adanya. Hal ini diungkapkannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR, Senin (24/3/2025).

Pada saat rapat, Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo meminta Direktur Utama Pupuk Indonesia untuk mengklarifikasi berita dugaan manipulasi laporan keuangan.

Baca juga: Pupuk Indonesia Inves Rp116 Triliun, Sebagian untuk Bangun Pabrik Baru di Fakfak

“Jam 12 (siang ini), saya dipanggil BAKN (Badan Akuntabilitas Keuangan Negara Dewan Perwakilan Rakyat) dan kebetulan ketika masuk ternyata ada orang yang membikin laporan itu, ternyata dia sendiri mengakui ini hanya analisa dan wacana dan meminta maaf dan tidak akan melanjutkan lagi berita-berita yang hoax itu,“ demikian tegas Rahmad.

Rahmad menjelaskan laporan keuangan Perusahaan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan diaudit kantor akuntan publik independen. Selain itu, laporan keuangan tersebut telah di-review oleh OJK sebagai bagian dari pengawasan otoritas pasar modal terhadap emiten yang menerbitkan obligasi.

Baca juga: Pupuk Indonesia Berhasil Tingkatkan Produktivitas Berkat Teknologi dan AI

“Dapat kami sampaikan yang pertama: Laporan keuangan PT Pupuk Indonesia tahun 2023, jadi basisnya tahun 2023 ini sudah diaudit oleh PwC dengan opini laporan keuangan yang disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi keuangan di Indonesia,” katanya.

Selain diaudit oleh akuntan independen, laporan keuangan Pupuk Indonesia telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga dugaan manipulasi tidak benar adanya. 

Perihal dugaan kerugian sebesar Rp 8,3 triliun, Rahmad menegaskan bahwa seluruh dana telah dicatat dalam Laporan Posisi Keuangan atau Neraca pada Aset Lancar Lainnya sesuai standar akuntansi yang berlaku.

Baca juga: Program Harga Gas Murah Diperpanjang, Pupuk Indonesia Tunggu Penetapan Besarannya dari Pemerintah

“Yang dipersoalkan di dalam berita-berita yang beredar itu adalah karena kita punya excess cash di giro kami yang akan digunakan untuk melakukan project dan project-nya masih membutuhkan waktu maka excess cash ini kita pindahkan menjadi deposito dan karena deposito itu di atas 3 bulan tidak boleh dibuka sebagai uang tunai tetapi dibuka sebagai aset lancar,” jelasnya.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan