Sabtu, 13 September 2025

China Desak AS Batalkan Kebijakan Tarif Impor Baru, Janji Bakal Beri Balasan

Presiden AS Donald Trump telah mengumumkan kebijakan impor terbaru kepada produk-produk yang diimpor dari China sebesar 34 persen.

YouTube The White House
KEBIJAKAN TARIF - Presiden AS Donald Trump telah mengumumkan kebijakan impor terbaru kepada produk-produk yang diimpor dari China sebesar 34 persen. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - China mendesak Amerika Serikat (AS) untuk segera membatalkan kebijakan tarif impor terbaru mereka.

Diketahui, Presiden AS Donald Trump telah mengumumkan kebijakan impor terbaru kepada produk-produk yang diimpor dari China sebesar 34 persen.

Pengenaan tersebut menambah tarif impor yang sebelumnya sudah ditambah sebesar 20 persen pada awal tahun 2025.

Baca juga: Berikut Daftar 160 Negara dan Wilayah yang Kena Tarif Baru Trump, termasuk Indonesia

Dengan demikian, total tarif baru untuk produk yang AS impor dari China akan menjadi 54 persen. Ini mendekati angka 60 persen yang pernah direncanakan Donald Trump saat kampanye Pemilihan Presiden AS.

"Langkah AS mengabaikan keseimbangan kepentingan yang dicapai dalam negosiasi perdagangan multilateral selama bertahun-tahun dan fakta bahwa AS telah lama mendapat manfaat besar dari perdagangan internasional," tulis Kementerian Perdagangan China dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Reuters pada Kamis (3/4/2025).

China berjanji mengambil tindakan balasan atas kebijakan tarif impor ini untuk melindungi kepentingan mereka.

"China dengan tegas menentang kebijakan tarif impor terbaru ini dan akan mengambil tindakan balasan untuk melindungi hak dan kepentingan kami," kata Kementerian Perdagangan China.

Baca juga: Perbandingan Tarif Impor Baru yang Dikenakan Trump Terhadap Indonesia Vs Negara-negara ASEAN

Donald Trump juga telah menandatangani perintah eksekutif yang menutup celah perdagangan yang dikenal sebagai "de minimis" yang memungkinkan produk bernilai rendah dari China dan Hong Kong masuk ke Amerika Serikat tanpa bea.

Sementara itu, kebijakan tarif impor yang dilakukan AS ini juga berlaku pada Indonesia. RI menjadi satu dari 60 negara yang terkena.

Produk yang diekspor dari Indonesia ke AS akan dikenakan tarif sebesar 32 persen.

Baca juga: Ekonom Bicara Peluang dan Dampak Negatif Kebijakan Tarif Trump Terhadap Indonesia

Dibandingkan negara ASEAN lain, Malaysia dikenakan tarif sebesar 24 persen dan Filipina sebesar 17 persen. Ada juga Singapura yang hanya terkena 10 persen.

Namun, ada juga negara lain yang terkena tarif impor lebih tinggi dari Indonesia seperti Vietnam dan Thailand yang masing-masing dikenai tarif impor 46 persen dan 36 persen. 

Kemudian, ada Kamboja yang dikenakan tarif impor sebesar 49 persen dan Laos sebesar 48 persen. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan