Sabtu, 13 September 2025

Pemerintah RI Tunda Konpers soal Respons Kebijakan Tarif Impor 32 Persen Oleh Donald Trump

Pemerintah Indonesia batal menggelar konferensi pers (konpers) untuk menanggapi kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump

X
PERANG TARIF - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengenakan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk-produk Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia batal menggelar konferensi pers (konpers) untuk menanggapi kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengenakan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk-produk Indonesia.

Konpers yang awalnya akan digelar secara daring itu seharusnya diadakan pada Kamis (3/4/2025) pukul 10.45 WIB.

Dari undangan yang tersebar di antara awak media, konpers ini akan dihadiri oleh lima narasumber dari Kabinet Merah Putih.

Baca juga: Perbandingan Tarif Impor Baru yang Dikenakan Trump Terhadap Indonesia Vs Negara-negara ASEAN

Yaitu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Luar Negeri Sugiono, dan Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza.

"Bapak Menteri Koordinator Bidang Perekonomian akan melaksanakan Press Conference tentang Respon Terhadap Kebijakan Penerapan Tarif Perdagangan Baru Amerika Serikat Terhadap Negara Mitra," tulis undangan tersebut.

Tribunnews telah mengakses link Zoom untuk konpers pada pukul 10.40 WIB, tetapi saat itu tidak langsung memasuki ruang Zoom. Peserta konpers lebih dulu memasuki ruang tunggu.

Baca juga: Ekonom Bicara Peluang dan Dampak Negatif Kebijakan Tarif Trump Terhadap Indonesia

Dari pengumuman di ruang tunggu tersebut, ternyata konpers dijadwalkan mulai pada pukul 11.00 WIB.

Ketika waktu menunjukkan pukul 11.00 WIB, konpers tak kunjung dimulai. Sekitar 17 menit setelah itu, muncul pengumuman di kolom chat bahwa konpers telah dibatalkan.

"Terkait Kebijakan Tarif AS tersebut di atas sangat teknis dengan beragam komoditas sehingga masih memerlukan pembahasan secara komprehensif di tataran masing-masing K/L," tulis pengumuman tersebut.

"Menimbang hal tersebut di atas, kami sampaikan bahwa press conference tersebut ditunda hingga pemberitahuan selanjutnya. Demikian disampaikan, atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kami ucapkan mohon maaf," lanjut pengumuman tersebut.

Sebagaimana diketahui, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengenakan tarif impor terbaru terhadap produk-produk yang mereka impor dari Indonesia sebesar 32 persen.

Keputusan itu diumumkan Trump hari Rabu, 2 April 2025 waktu Amerika Serikat.

Dalam pengumumannya, Trump menyatakan AS mengenakan tarif dasar 10 persen untuk semua produk impor AS.

Total ada 60 negara yang terkena aturan tarif individual Trump yang dihitung sebesar setengah dari tarif dan hambatan lain yang "dibebankan negara-negara tersebut kepada AS.”

“Tidak akan pernah ada transformasi suatu negara seperti transformasi yang terjadi di Amerika Serikat,” kata Trump dalam pernyataan yang ia sampaikan di Rose Garden, Gedung Putih, Rabu (2/4/2025) waktu AS.

Trump menyebut hari pengumuman tarif imbal balik tersebut sebagai Hari Pembebasan.

Baca juga: Keputusan Kontroversial Trump Bisa Picu Pelemahan Rupiah Hingga Rp16.900 Per Dolar

"Menurut saya, ini adalah salah satu hari terpenting dalam sejarah Amerika. Ini adalah deklarasi kemerdekaan ekonomi kita," katanya dikutip dari Guardian, Kamis (3/4/2025).

Dalam pengumuman yang dia sebut sebagai 'Hari Pembebasan' dan dibagikan di media sosial, Indonesia termasuk negara yang terkena tarif imbal balik Donald Trump dan dikenai tarif impor 32 persen. 

Mengutip dari CNBC, Kamis (3/4/2025), AS akan mengenakan tarif timbal balik sebesar 32 persen terhadap Indonesia.

Dibandingkan negara ASEAN lain, tarif imbal balik terhadap Indonesia lebih rendah jika dibandingkan dengan tarif imbal balik yang dikenakan AS terhadap Malaysia sebesar 24 persen dan Filipina sebesar 17 persen.

Negara ASEAN lainnya yang terkena tarif imbal balik Trump adalah Singapura tapi cuma kena 10 persen.

Sementara Vietnam dan Thailand masing-masing dikenai tari timbal balik 46 persen dan 36 persen.  Sementara, Kamboja dikenakan tarif impor sebesar 49 persen dan Laos sebesar 48 persen. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan