Kamis, 2 Oktober 2025

Mulai Juni, Tiket Pesawat Diskon 6 Persen Selama Dua Bulan 

Pemerintah memberikan diskon tarif tiket sektor transportasi mulai kereta api, pesawat sampai angkutan laut

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
dok. InJourney
DISKON TARIF - Pemerintah memberikan diskon tarif tiket sektor transportasi mulai kereta api, pesawat sampai angkutan laut periode Juni sampai Juli 2025. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, penerapan diskon tarif tiket tiga transportasi ini akan diatur oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Keuangan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memberikan diskon tarif tiket sektor transportasi mulai kereta api, pesawat sampai angkutan laut periode Juni sampai Juli 2025. 

Besarannya, sebesar 30 persen diskon tiket kereta api. Lalu 6 persen diskon tarif tiket pesawat dalam bentuk PPN DTP dan 50 persen diskon tiket untuk angkutan kapal laut. 

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, penerapan diskon tarif tiket tiga transportasi ini akan diatur oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Keuangan.

Baca juga: KAI Beri Diskon Tiket Kereta Api untuk Lansia, Cek Syarat dan Cara Dapatnya

"Diskon Transportasi selama 2 bulan pada momen libur sekolah (sekitar awal Juni 2025 sampai pertengahan Juli 2025) antara lain diskon tiket kereta sebesar 30 persen. Diskon tiket pesawat berupa PPN DTP 6 persen. Diskon tiket angkutan laut sebesar 50 persen," kata Susi dalam keterangannya, Selasa (27/5/2025).

Selain itu, pemerintah juga memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen dan berlaku untuk 110 juta pengendara. Terkait skemanya, sama dengan diskon saat Libur Lebaran serta Natal dan Tahun Baru 2025.

Baca juga: Wamenkeu Suahasil Pastikan Anggaran Enam Paket Kebijakan Insentif Kuartal II 2025 dari APBN

"Skema program sama dengan pemberlakuan Diskon pada Nataru dan Lebaran. Penerapan Program oleh Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan," tutur Susi.

Adapun pemberian paket insentif ini dilakukan untuk membangun daya beli masyarakat sehingga bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi kuartal II tahun ini.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyebut, anggaran keseluruhan dari enam paket kebijakan ekonomi untuk kuartal II tahun 2025 bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Meski begitu, Suahasil belum bisa memastikan total keseluruhan anggaran yang dikeluarkan untuk enam paket kebijakan ekonomi meliputi diskon transportasi, diskon tarif tol, diskon tarif listrik, bantuan sosial dan bantuan pangan, bantuan subsidi upah (BSU), perpanjangan diskon iuran JKK.

"Ya nanti kita lihat, kemarin kan sudah diumumkan nanti kita perlu hitung ya, berapa-berapanya, lalu kemudian lewat jalur mana, nanti kita jalanin," ujar Suahasil usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (27/5/2025).

"Dari keseluruhan APBN lah," imbuhnya menegaskan.

Untuk informasi, Tribunnews telah mengonfirmasi terkait skema diskon tarif tiket transportasi kepada Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri. Namun, hingga berita ini dimuat belum ada respons.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved