Jumat, 15 Agustus 2025

Pemerintah Tetapkan Diskon Tarif Tol 20 Persen, Berlaku Mulai Juni hingga Juli 2025

Pemerintah menetapkan diskon tarif tol sebesar 20 persen selama dua bulan mulai Juni hingga pertengahan Juli 2025

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain
DISKON TARIF TOL - Pemerintah menetapkan diskon tarif tol sebesar 20 persen selama dua bulan mulai Juni sampai pertengahan Juli 2025 atau saat momen libur sekolah. Diskon tarif tol ini berlaku untuk 110 juta pengendara. Terkait skemanya, sama dengan diskon saat Libur Lebaran serta Natal dan Tahun Baru 2025. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menetapkan diskon tarif tol sebesar 20 persen selama dua bulan mulai Juni hingga pertengahan Juli 2025 atau saat momen libur sekolah. 

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, diskon tarif tol ini berlaku untuk 110 juta pengendara. Terkait skemanya, sama dengan diskon saat Libur Lebaran serta Natal dan Tahun Baru 2025.

Baca juga: Kementerian PU Kumpulkan Pengusaha Bahas Rencana Diskon Tarif Tol Pada Juni-Juli 2025

"Skema program sama dengan pemberlakuan Diskon pada Nataru dan Lebaran. Penerapan Program oleh Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan," tutur Susi dalam keterangannya, Selasa (27/5/2025).

Adapun pemberian paket insentif ini dilakukan untuk membangun daya beli masyarakat sehingga bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi kuartal II tahun ini.

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengumpulkan para pengusaha jalan tol untuk membahas diskon tarif tol yang rencananya akan diterapkan pada Juni-Juli 2025.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan penerapan diskon tarif tol itu merupakan arahan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ini diterapkan agar pertumbuhan ekonomi RI bisa tetap terjaga di angka yang tinggi.

Dody mengatakan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Wilan Oktavian akan mengumpulkan para pengusaha jalan tol untuk menindaklanjuti arahan diskon tarif tol ini.

"Hari ini Kepala BPJT akan mengumpulkan semua pengusaha jalan tol untuk membahas masalah tarif tarif tol di beberapa ruas," katanya dalam konferensi pers di kantor Kementerian PU, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025).

Baca juga: Mulai 15 Mei 2025 Tarif Tol Kunciran–Serpong Naik, Ini Rinciannya

Menurut Dody, diskon tarif tol akan mempengaruhi pemasukan para pengusaha jalan tol. Maka dari itu, diskusi ini dinilai akan membahas beberapa hal seperti apakah akan ada kompensasi dari pemerintah atau tidak.

"Diskusinya mungkin enggak bisa cepat, harus lama, tapi seharusnya enggak perlu waktu lama karena ujung-ujungnya profit dan loss mereka akan berkurang," ujar Dody.

"Apakah nanti ada tambahan kompensasi dari pemerintah itu kan juga suatu hal yang kami bisa diskusikan ulang tidak hanya kepada BUJT nya, tetapi juga kepada instansi terkait," ucapnya.

Ditemui di lokasi sama, Wilan menjelaskan bahwa jika penerapan diskon tarif tol saat Lebaran biasanya berupa imbauan, sehingga bersifat sukarela.

Kemudian, untuk diskon tarif tol saat Lebaran biasanya diterapkan pada ruas-ruas mudik seperti di Trans Jawa dan Trans Sumatera.

"Nah, kalau yang ini saya belum tahu konsepnya. Setahu saya itu akan diterapkan di bulan Juni dan Juli, tapi hanya di long weekend. Kebijakannya diharapkan ditetapkan pada 5 Juni, sehingga pada saat libur Idul Adha sudah bisa diterapkan. Nah apakah ruasnya mirip-mirip Lebaran, untuk jalur mudik atau apa, saya belum tahu," kata Wilan.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan