RUPST Telkom, Angga Raka Prabowo Ditunjuk Jadi Komisaris Utama
Telkom resmi mengangkat Angga Raka Prabowo sebagai Komisaris Utama dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk atau Telkom resmi mengangkat Angga Raka Prabowo sebagai Komisaris Utama dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Selasa, 27 Mei 2025.
Angga menggantikan Bambang Soemantri Brodjonegoro yang sebelumnya menjabat posisi tersebut.
Angga saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, dan memiliki latar belakang yang kuat di bidang kebijakan publik dan transformasi digital.
Baca juga: Telkom Tunjuk Dian Siswarini Jadi Dirut dan Muhammad Awaluddin Sebagai Wadirut
Selain Angga, Rizal Mallarangeng juga kembali dipercaya sebagai Komisaris Independen Telkom. Rizal merupakan tokoh masyarakat yang dikenal luas sebagai pemerhati politik dan kebijakan.
Dengan pengalaman yang panjang di berbagai bidang, keberadaan Rizal di jajaran komisaris diharapkan dapat memberikan perspektif independen dan kritis terhadap arah kebijakan perusahaan.
RUPST ini juga memutuskan sejumlah perubahan penting lainnya dalam jajaran komisaris dan arah Telkom.
Baca juga: Telkom Bagikan Dividen Rp 21,04 Triliun atau Rp 212,46 per Saham, Berikut Rinciannya
Susunan Komisaris Telkom per 27 Mei 2025:
Komisaris Utama:
Angga Raka Prabowo
Komisaris:
Ossy Dermawan
Ismail
Rionald Silaban
Silmy Karim
Komisaris Independen:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.