Longsor Di Cirebon
Longsor di Cirebon, Tim Inspektur Tambang ESDM Identifikasi Penyebab Utama
Kementerian ESDM turun langsung ke lokasi bencana tanah longsor di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Sanusi
Menurutnya, pemerintah provinsi kala itu telah memiliki dasar yang kuat untuk memberikan izin pertambangan lanjutan di lokasi tersebut.
"Sehingga pemerintah provinsi pada saat itu pada tahun 2020 berani memberikan izin berikutnya," imbuh dia
Bambang juga menyebutkan proses evaluasi rutin selalu dilakukan setiap tahun.
Namun, ia menduga terjadi kelalaian dalam metode penambangan beberapa tahun terakhir.
"Nah persoalannya, saya meyakini betul di tahun 2023-2024, dengan dugaan saya metode perkembangannya tidak baik."
"Sudah diberikan peringatan berkali-kali ya, bahkan Inspektur utama sudah diinformasikan untuk melakukan pendetailan, pendalaman terhadap metode pekerjaan penambangannya," urai Bambang.
19 Orang Tewas
Hingga Minggu (1/6/2025) pukul 15.00 WIB, sebanyak 19 korban tewas akibat longsor di tambang galian C Gunung Kuda, telah ditemukan.
Terbaru, dua korban tewas ditemukan pada Minggu siang.
Dua korban tersebut adalah Nalo Sanjaya (53) dan Wahyu Hidayat (26) yang sama-sama merupakan warga Kecamatan Dukupuntang.
Dandim 0620 Kabupaten Cirebon, Letkol Inf Mukhammad Yusron, mengungkapkan 19 korban tewas tersebut ditemukan sejak Jumat (30/5/2025) pasca-longsor hingga Minggu siang.
"Korban yang sudah ditemukan sebanyak 19 orang. Empat belas warga pada hari pertama, tiga warga pada hari kedua, dan dua warga pada hari ketiga," jelas Yusron di lokasi, Minggu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.