Tiket Kapal Pelni Diskon 50 Persen, Berlaku Mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025
Pelni memberikan diskon tiket kapal sebesar 50 persen untuk seluruh rute yang dilayani, periode 5 Juni sampai 31 Juli
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau Pelni (Persero) memberikan diskon tiket kapal sebesar 50 persen untuk seluruh rute yang dilayani, periode 5 Juni sampai 31 Juli 2025.
Hal ini sejalan dengan stimulus paket kebijakan ekonomi yang diresmikan pemerintah untuk periode libur sekolah pada Juni dan Juli 2025.
Baca juga: Program Diskon Tiket Pesawat, Kereta Api dan Angkutan Laut Resmi Meluncur, Berapa Anggarannya?
Direktur Usaha Angkutan Penumpang Pelni Nuraini Dessy mengatakan, kebijakan diskon ini dapat memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata, UMKM dan perekonomian lokal di wilayah yang disinggahi kapal Pelni.
"Stimulus potongan diskon 50 persen dari tarif dasar akan berlaku efektif terhitung 5 Juni besok untuk pembelian tiket 25 kapal penumpang ke seluruh rute," ujar Dessy dalam acara Media Briefing di Greyhound Cafe Jakarta Pusat, Rabu (4/6/2025).
Nantinya, skema diskon tiket kapal sebesar 50 persen ini berdasarkan tarif tiket dasar. Artinya belum termasuk pas pelabuhan dan asuransi.
Diskon tiket juga tidak berlaku untuk keberangkatan bulan Agustus dan seterusnya. Sehingga masyarakat yang akan membeli tiket keberangkatan di luar periode diskon tersebut diterapkan tarif normal.
"Pelni memastikan program diskon ini dapat memperkuat konektivitas antarwilayah di Indonesia, mendorong pariwisata domestik dan memperluas akses masyarakat terhadap transportasi laut yang aman dan terjangkau," imbuhnya.
Adapun kebijakan stimulus diskon tiket kapal Pelni ini berlaku di seluruh channel pembelian tiket kapal Pelni
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Tiket-mudik-Idul-Fitri-kapal-Pelni.jpg)