Program Diskon Tiket Pesawat, Kereta Api dan Angkutan Laut Resmi Meluncur, Berapa Anggarannya?
Pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp 0,94 triliun melalui untuk anggaran insentif diskon sektor transportasi
Penulis:
Nitis Hawaroh
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp 0,94 triliun melalui Anggaran Pendapatan Belanja negara (APBN), untuk anggaran insentif diskon sektor transportasi selama dua bulan mulai Juni sampai Juli 2025.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemberian insentif diskon sektor transportasi meliputi diskon tiket kereta api sebesar 30 persen, tiket pesawat melalui Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 6 persen, dan diskon angkutan laut sebesar 50 persen.
Baca juga: Pemerintah Batal Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen untuk Juni dan Juli 2025
"Ini semuanya dilakukan di bulan Juni dan Juli dengan keseluruhan total anggaran untuk tiket kereta api, tiket pesawat kelas ekonomi dan tiket angkutan laut adalah Rp 94 triliun," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers secara virtual, Senin (2/6/2025).
Bendahara negara itu merincikan, anggaran untuk diskon tiket kereta api senilai Rp 0,3 triliun. Diskon ini ditargetkan kepada 2,8 juta penumpang kereta api periode Juni dan Juli 2025.
"Diperkirakan akan dinikmati oleh 2,8 juta penumpang kereta api dalam periode Juni dan Juli, yaitu pada saat masa tahun ajaran sedang libur dan diharapkan bisa meningkatkan aktivitas ekonomi di dalam negeri," jelas dia.
Baca juga: Diskon Tarif Listrik Tidak Bisa Dijalankan Periode Juni-Juli, Sri Mulyani Ungkap Alasannya
Anggaran untuk diskon tiket pesawat melalui PPN DTP sebesar 6 persen, tercatat sebanyak Rp 0,43 triliun. Insentif ini akan menyasar pada 6 juta penumpang. Sri Mulyani berharap dengan adanya insentif ini harga tiket pesawat domestik bisa menurun.
Kemudian, anggaran insentif angkutan laut sebesar Rp 0,21 triliun untuk jangka waktu Juni dan Juli 2025. Insentif ini akan menyasar pada 0,5 juta penumpang.
"Diskon transportasi ini sifatnya menyeluruh kepada seluruh modal transportasi," imbuh Sri Mulyani.
Untuk informasi, pemerintah menetapkan lima paket kebijakan ekonomi untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi kuartal II tahun 2025. Lima paket tersebut meliputi diskon transportasi, diskon tarif tol, penebalan bantuan sosial, bantuan subsidi upah (BSU) dan perpanjangan diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK).
Promo Tiket Kereta Api Bulan Agustus 2025, Diskon Hingga 60 Persen, Ini Syarat dan Ketentuannya |
![]() |
---|
Sri Mulyani Akui Butuh Upaya Keras Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 5,8 Persen Tahun 2026 |
![]() |
---|
Makan Bergizi Gratis Telan Anggaran Rp 5 Triliun di Semester I 2025 |
![]() |
---|
Penebalan Bansos Rp11,93 Triliun Dianggap Efektif dan Tepat Sasaran, Pengamat Beri Apresiasi |
![]() |
---|
Diskon Tiket 30 Persen KA Ekonomi Non Subsidi KAI Daop 6 Yogyakarta, Ini Ketentuan dan Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.