Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 13 Juni Meroket: 1 Gram Antam Naik hingga Rp 18 Ribu
Mengutip data di situs Pegadaian, harga 1 gram emas batang Antam dibanderol Rp 1.982.000, naik Rp 18 ribu dari Rp 1.964.000, Jumat, 13 Juni 2025.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harga jual emas yang dirilis PT Pegadaian (Persero) pada Jumat (13/6/2025) ini terpantau naik.
Mengutip data di situs Pegadaian, harga 1 gram emas batang Antam dibanderol Rp 1.982.000, naik Rp 18 ribu dari Rp 1.964.000.
Selanjutnya, 1 gram emas dari Galeri24 dibanderol sebesar Rp 1.910.000, naik Rp 13 ribu dari Rp 1.897.000. Lalu, harga emas 1 gram dari UBS dibanderol sebesar Rp 1.924.000, naik Rp 6 ribu dari Rp 1.918.000.
Dalam menjual emas batangan, Antam dan Galeri24 menawarkan variasi kuantitas 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.
Berbeda dengan Antam dan Galeri24, UBS menawarkan variasi emas batangan dari 0,5 gram hingga 500 gram.
Berikut daftar lengkap harga emas di Pegadaian pada hari ini:
Emas Antam
0.5 gram: Rp 1.043.000
1 gram: Rp 1.982.000
2 gram: Rp 3.903.000
25 gram: Rp 48.123.000
50 gram: Rp 96.165.000
100 gram: Rp 192.249.000
250 gram: Rp 480.349.000
500 gram: Rp 960.481.000
1000 gram: Rp 1.920.921.000
Baca juga: Harga Emas Antam Terbaru Hari Ini, 12 Juni 2025 Melonjak Drastis Rp1.928.000 per Gram
Emas UBS
0.5 gram: Rp 1.041.000
1 gram: Rp 1.924.000
2 gram: Rp 3.820.000
5 gram: Rp 9.437.000
10 gram: Rp 18.773.000
25 gram: Rp 46.841.000
50 gram: Rp 93.488.000
100 gram: Rp 186.902.000
250 gram: Rp 467.116.000
500 gram: Rp 933.131.000
Emas Galeri24
0.5 gram: Rp 1.002.000
1 gram: Rp 1.910.000
2 gram: Rp 3.762.000
5 gram: Rp 9.336.000
10 gram: Rp 18.623.000
25 gram: Rp 46.442.000
50 gram: Rp 92.810.000
100 gram: Rp 185.528.000
250 gram: Rp 463.589.000
500 gram: Rp 926.718.000
1000 gram: Rp 1.853.436.000
Antam Cetak Rekor Penjualan Emas dan Nikel Tertinggi Sepanjang Sejarah di Kuartal II 2025 |
![]() |
---|
Konsisten Majukan Ekonomi Nasional, Pegadaian Raih Performance Excellence Award 2025 |
![]() |
---|
Masyarakat Transaksi Emas di Pegadaian Bebas Pajak PPh 22 |
![]() |
---|
Ini 4 Alasan Jual Emas Tanpa Surat di Raja Emas Indonesia Tetap Menguntungkan |
![]() |
---|
OJK Terima 92 Pengaduan dari Masyarakat Terkait Industri Pergadaian, 251 Entitas Sudah Dihentikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.