Kamis, 18 September 2025

Badai PHK

Perlu Kolaborasi Lintas Sektor Untuk Atasi Badai PHK di Industri Media

Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) turut menghantui industri media. Perlu kolaborasi lintas sektor untuk mengurai persoalan tersebut.

Editor: Sanusi
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
PHK DI MEDIA - Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi Fifi Aleyda Yahya di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2025). Fifi menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menjawab tantangan di industri media. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) turut menghantui industri media. Perlu kolaborasi lintas sektor untuk mengurai persoalan tersebut.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi (Komdigi) menekankan, kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk menyusun pola bisnis yang relevan dengan perkembangan zaman.

Baca juga: Penasihat Kapolri Sebut 700 Buruh Terdampak PHK akan Jadi Karyawan Tetap, Bukan Outsourcing

Saat ini, kata Fifi, Komdigi tengah menyusun ekosistem dan mendalami pola bisnis media, terutama televisi, dengan menerima banyak masukan dari Asosiasi Televisi Swasta Indonesia dan Anggota Televisi Lokal Indonesia. 

"Catatannya adalah satu, apakah regulasi yang ada saat ini itu masih mendukung keberlangsungan televisi," ujar Fifi di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2025).

Regulasi bisa dikaji ulang, bila memang perlu penyesuaian untuk menghadapi tantangan zaman. Regulasi lama, ucap Fifi, bisa diganti atau ditambah untuk memperkuat keberlangsungan industri televisi. Selain itu, kini tantangan juga datang dari adanya transformasi bisnis.

"Karena rata-rata untuk grup-grup itu biasanya mereka sudah mempersiapkan dari yang tadinya hanya televisi, kemudian bertransformasi punya platform digital dan juga platform lainnya," ujar Fifi.

Saat ini, media juga mulai bertransformasi ke digital. Fifi berujar, Komdigi mendorong kolaborasi antara kementerian atau lembaga dan industri media. Juga dengan asosiasi, Dewan Pers, dan pelaku industri.

Baca juga: Pakar Nilai Langkah Pemerintah Perbolehkan Pemda Rapat di Hotel Bertujuan Putus Badai PHK

"Kerja sama, kolaborasi yang sifatnya mungkin sama-sama kementerian atau lembaga yang mewakili pemerintah untuk berkolaborasi dengan media itu terus kita lakukan," terang Fifi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan