Sabtu, 16 Agustus 2025

Makan Bergizi Gratis Telan Anggaran Rp 5 Triliun di Semester I 2025

Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan, realisasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis mencapai Rp 5 triliun pada Semester I 2025.

Editor: Sanusi
Tangkapan Layar
ANGGARAN MBG - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memaparkan, realisasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis mencapai Rp 5 triliun pada Semester I 2025. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memaparkan, realisasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis mencapai Rp 5 triliun pada Semester I 2025.

“7,1 persen dari total alokasi anggaran di APBN kita,” ujar Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Baca juga: Pemerintah Buka Blokir Anggaran Sebesar Rp 134,9 Triliun

Sri Mulyani menerangkan, total alokasi anggaran yang disediakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 senilai Rp 71 triliun.

“1.863 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum telah beroperasi di berbagai wilayah, menjangkau 5.588.419 orang penerima manfaat,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani berujar, untuk APBN 2025 anggaran MBG Rp 71 triliun untuk menjangkau 15,5 juta anak sekolah, serta 2,4 juta ibu hamil dan menyusui, juga balita.

“Realisasinya sampai hari ini baru 5,58 juta,” tutur Sri Mulyani.

Sedangkan, untuk tahun ini pemerintah menargetkan total 17,9 juta penerima manfaat pada tahun 2025. Dalam jangka panjang, target lebih besar telah ditetapkan, yakni mencapai 30.000 SPPG dan 82,9 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Sri Mulyani menekankan bahwa upaya pencapaian target tersebut akan membutuhkan kerja keras, terutama pada enam bulan terakhir tahun anggaran 2025.

“Seiring dengan kemajuan dan perluasan jangkauan program, alokasi anggaran dapat ditingkatkan guna memastikan pemenuhan kebutuhan gizi kelompok rentan dan peserta didik secara merata,” terang Sri Mulyani.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan